Analisis Laporan Keuangan dalam Proses Pemberian Kredit

Sebagai seorang petugas yang mewakili bank dalam proses pemberian kredit, tentu banyak hal yang harus diketahui dan dikuasai dalam rangka proses pemberian kredit kepada debitur tersebut, mulai dari 5C’s, hingga mengetahui dan memahami tentang laporan keuangan. Untuk itulah, dalam kesempatan ini akan disampaikan tentang analisis laporan keuangan dalam proses pemberian kredit.

analisis-laporan-keuangan-proses-pemberian-kredit
Ilustrasi (Gambar: scientificworldinfo.com)

Banyak cara yang bisa dilakukan seorang Account Officer atau pejabat kredit untuk menganalisis laporan keuangan, dimana masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihannya sendiri-sendiri.

Memahami Analisis Laporan Keuangan Perusahaan dalam Proses Pemberian Kredit di Bank Konvensional

Tentunya setiap bank dalam melakukan analisis laporan keuangan memiliki cara-cara yang berbeda-beda, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk bisa memberikan kredit yang sehat dan tepat tujuan, juga tepat sasaran.

Terdapat 4 (empat) analisis laporan keuangan yang bisa digunakan, antara lain:

  • Analisis Rasio
  • Analisis Vertikal.
  • Analisis Horizontal.
  • Analisis Sumber dan Penggunaan Dana.

A. Analisis Rasio

Rasio Likuiditas

Rasio likuiditas merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam memenuhi hutang jangka pendek (termasuk bagian dari hutang jangka panjang yang telah berubah menjadi hutang jangka pendek) dari aktiva lancarnya.

Rasio-rasio yang biasa digunakan dalam mengukur likuiditas perusahaan, adalah:

1. Current Ratio (CR)

Tidak ada standar yang mutlak berapa tingkat current ratio yang dianggap baik, yang pasti semakin tinggi rasio menunjukkan semakin besarnya kemampuan perusahaan dalam memenuhi hutang lancar-nya.

Baca juga: Recasting Laporan Keuangan dalam Proses Pemberian Kredit.

Standar umum yang sering digunakan adalah > 1. Current ratio yang diterima oleh bank biasanya minimal 100%.

Current ratio di perhitungkan dengan = Aktiva Lancar : Hutang Lancar.

2. Quick Ratio

Quick Ratio disebut juga dengan Acid Test Ratio yang hanya menghitung kemampuan perusahaan untuk memenuhi Hutang Lancar dari Aktiva Lancar yang benar-benar likuid dengan cara mengeluarkan persediaan karena dianggap sebagai unsur yang paling tidak likuid bila ditinjau dari waktu yang diperlukan untuk mencairkannya.

Quick Ratio dihitung dengan = (Aktiva Lancar - Persediaan) : Hutang Lancar.

Semakin besar Rasio Likuiditas, maka semakin besar kemampuan perusahaan untuk memenuhi hutang lancar dari aktiva lancarnya.

Rasio Solvabilitas

Rasio Solvabilitas atau disebut juga dengan Rasio Leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui darimana perusahaan memperoleh dana untuk membiayai investasinya dan juga untuk menunjukkan indikasi tingkat keamanan pemberi pinjaman (kreditur).

Rasio-rasio yang biasa digunakan dalam mengukur solvabilitas perusahaan, adalah:

1. Debt to Assets Ratio

Debts to Assets Ratio menunjukkan seberapa besar dari Total Aktiva perusahaan yang dibiayai dengan hutang. 

DTA, dihitung dengan rumus = Total Hutang : Total Aktiva. 

Semakin kecil rasio ini akan semakin baik, karena semakin kecil pula peranan dana dari luar (Hutang) untuk membiayai aktiva perusahaan sehingga semakin rendah pula risiko bagi kreditur.

2. Debt to Equity Ratio (DER)

Debt to Equity Ratio menunjukkan berapa besar perbandingan antara Hutang dengan Modal sendiri atau seberapa besar modal sendiri perusahaan dapat menjamin seluruh hutangnya.

DER, dihitung dengan rumus = Total Hutang : Modal Sendiri.

Semakin tinggi DER berarti semakin besar risiko bagi kreditur, karena semakin rendah tingkat keamanan dana yang ditempatkan oleh kreditur dalam perusahaan tersebut.

Semakin tinggi DER, bisa menjadi hambatan bagi perusahaan untuk mendapatkan hutang lagi dari pihak ketiga, mengingat disamping beban bunga yang semakin berat dan sangat membebani cashflow perusahaan, maka risiko yang akan dihadapi oleh kreditur akan semakin besar. Maksimal DER yang boisa diterima adalah 100%.

Rasio Rentabilitas

Rasio rentabilitas disebut juga dengan Rasio Profitabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan yang dihubungkan dengan penjualan, aktiva dan modal sendiri.

Besarnya keuntungan merupakan salah satu parameter kemampuan perusahaan dalam mengembalikan kewajibannya sesuai yang diperjanjikan (repayment capacity).

Rasio yang digunakan dalam mengukur rentabilitas perusahaan, antara lain:

1. Gross Profit Margin.

Gross Profit Margin ini menunjukkan berapa persen laba kotor yang dapat dicapai oleh perusahaan dengan menjual produknya.

Tinggi rendahnya gross profit margin sangat dipengaruhi oleh harga pokok penjualan.

GPM ini dapat dihitung dnegan = Laba Kotor : Penjualan bersih.

Dalam kondisi normal, maka GPM akan memiliki nilai posistf, karena menunjukkan apakah perusahaan  mampu menjual produknya di atas harga pokoknya.

Apabila gross profit margin negatif maka perlu diteliti faktor-faktor penyebabnya.

2. Net Profit Margin

Net Profit Margin menujukkan berapa persen laba bersih yang dapat dicapai oleh perusahaan dengan menjual produknya. Tinggi rendahnya net profit margin dipengaruhi oleh struktur maupun besar kecilnya biaya yang ada.

NPM ini dapat dihitung dnegan rumus = Laba Bersih : Penjualan Bersih.

Perusahaan yang sehat seharusnya memiliki net profit margin yang positif, karena menunjukkan kemampuan perusahaan untuk mengelola bisnisnya.

3. Return On Equity

Return On Equity atau ROE dipergunakan untuk mengukur berapa besar kemampuan perusahaan menghasilkan tingkat pengembalian (laba bersih) bagi pemilik perusahaan (pemegang saham) atas modal yang ditanamkannya.

ROE dapat dihitung dengan rumus = Laba Bersih : Modal Sendiri.

Semakin tinggi rasio berarti semakin baik, karena semakin besar pula kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari modal snediri.

4. Return On Assets

Return On Assets disebut juga dengan Return On Investment yang dipergunakan untuk mengukur berapa besar kemampuan perusahaan menghasilkan tingkat pengembalian (laba bersih) dari bisnis atas seluruh aktiva/investasi yang telah dilakukan.

ROA bisa dihitung dengan rumus = Laba bersih : Aktiva.

Semakin tinggi rasio berarti semakin baik, karena semakin besar pula kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari aktiva yang ada atau dengan kata lain semakin efisien dalam mengoptimalkan penggunaan aktivanya.

Rasio Aktivitas

Rasio Aktivitas disebut juga dengan Asset Management Ratios yang dipergunakan untuk mengetahui efektivitas perusahaan dalam mengelola bisnisnya (sumber-sumber yang ada).

Rasio yang biasa digunakan untuk mengukur aktivitas perusahaan, sebagai berikut:

1. Days of Receivable

Days of Receivavle atau DOR ini menunjukkan lamanya waktu yang diperlukan untuk penagihan atau pengumpulan piutang dagang.

DOR dapat dihitung dengan rumus = (Piutang Dagang : Penjualan) X Periode.

DOR akan menjadi dasar dalam perhitungan kebutuhan kredit modal kerja, dimana semakin lama waktunya maka kebutuhan kreditnya akan semakin besar.

2. Days of Investory

Days of Inventory atau DOI ini menunjukkan lamanya waktu yang diperlukan (dalam hari) sampai barang siap dijual.

DOI dihitung dengan rumus = (Persediaan : HPP) X periode.

DOR dan DOI akan menjadi dasar dalam perhitungan kebutuhan kredit modal kerja, dimana semakin lama waktunya maka kebutuhan kreditnya akan semakin besar.

3. Days of Payable

Days of Payable atau DOP ini menunjukkan jumlah hari rata-rata pembayaran kembali hutang dagang kepada pemasok dalam satu periode tertentu.

DOP bisa dihitung dengan rumus = (Hutang Dagang : HPP) X Periode.

Dalam perhitungan kebutuhan kredit modal kerja, jumlah hari pengembalian hutang dagang ini menjadi dasar untuk mengurangi perhitungan kebutuhan kredit, semakin panjang periode pembayaran kembali hutang dagang, maka kebutuhan kreditnya akan semakin kecil, karena sebagian kebutuhan modal kerjanya sudah ditanggung oleh hutang dagang dari pemasok.

Rasio Coverage

Rasio Coverage disebut juga dengan Repayment Capacity Ratio yang merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui tingkat kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur, baik berupa pembayaran bunga pinjaman maupun pokok pinjaman.

Rasio yang digunakan sebagai berikut:

1. Interest Coverage Rastio

Interest Coverage Ratio atau ICR menujukkan kemampuan perusahaan untuk membayar bunga pinjamannya.

ICR dapat dihitung dengan rumus = EBIT : Biaya Bunga.

Semakin besar ICR maka semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar bunga pinjamannya.

Ada pun minimal ICR yang bisa diterima adalah sebsar 150%.

2. Debt Service Ratio

Debt Service Ratio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar angsuran pokok pinjamannya. 

DSR bisa dihitung dengan rumus = EAT + Penyusutan : Pokok Pinjaman

Semakin besar DSR maka semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar angsuran pokok pinjman.

B. Analisis Vertikal

Analisis Vertikal ini disebut juga dengan Common Size Analysis yang merupakan analisis yang dilakukan dengan cara membandingkan antara pos yang satu dengan pos lainnya dalam satu laporan keuangan (Neraca dan Laporan Laba -Rugi).

Perbandingan ini dibuat dalam persentase dimana salah satu pos ditetapkan sebesar 100% sebagai pedoman.

Baca juga: Analisis Kuantitatif dalam Proses Pemberian Kredit di Bank Konvensional.

Tujuan dilakukan analisis vertikal adalah untuk mengetahui distribusi dan kontribusi masing-masing pos terhadap pos yang dijadikan pedoman.

Yang harus mendapat perhatian adalah besar dari masing-masing pos dalam laporan keuangan itu sendiri bila dilihat dari sisi kewajaran maupun jenis usahanya.

C. Analisis Horizontal

Analisis Horizontal disebut juga dengan Analisis Trend yang merupakan analisis yang dilakukan dengan cara membandingkan pos-pos laporan keuangan (Neraca dan Laporan Laba Rugi) dalam 2 (dua) periode atau lebih.

Perbandingan dibuat dalam persentase, dimana laporan keuangan tahun pertama ditetapkan sebesar 100% sebagai pedoman (tahun dasar) dan data tahun-tahun lainnya dibandingkan dengan data tshun dasar tersebut.

Adapun tujuan dilakukannya analisis horizontal adalah untuk mengetahui perubahan dan perkembangan masing-masing pos selama jangka waktu tertentu sehingga mendapatkan gambaran mengenai perkembangan bisnis perusahaan dari tahun ke tahun.

Yang harus mendapat perhatian adalah mengenai kewajaran dari perubahan dan perkembangan pos-pos laporan keuangan itu sendiri.

D. Analisis Sumber dan Penggunaan Dana

Analisis Sumber dan Penggunaan Dana dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan pada masing-masing pos laporan keuangan selama 2 (dua) periode, sehingga dapat diketahui cara perusahaan dalam mengelola atau pun menggunakan dana yang dimilikinya.

Analisis Sumber dan Penggunaan Dana dilakukan dengan cara membuat Laporan Sumber dan Penggunaan, yaitu laporan yang menunjukkan perubahan kas selama dua periode dan memberikan alasan mengenai perubahan kas tersebut dengan menunjukkan darimana sumber-sumber kas (dana) dan penggunaan-penggunaannya.

Sumber-sumber Dana diperoleh dari:

  • Berkurangnya pos-pos aktiva lancar selain kas.
  • Berkurangnya pos-pos aktiva tetap.
  • Bertambahnya hutang (jangka pendek atau jangka panjang).
  • Bertambahnya modal.
  • Adanya laba bersih perusahaan.

Penggunaan Dana, antara lain:

  • Bertambahnya pos-pos aktiva lancar selain kas.
  • Bertambahnya pos-pos aktiva tetap.
  • Berkurangnya hutang.
  • Berkurangnya modal.
  • Adanya kerugian dalam perusahaan.

Dengan melakukan analisis sumber dan penggunaan dana, maka kita bisa memahami mengenai operasi keuangan perusahaan. Selain itu juga mengetahui apakah hutang lancar perusahaan benar-benar digunakan untuk membiayai aktiva lancar.

Itu dia sedikit informasi tentang “analisis laporan keuangan dalam proses pemberian kredit”. Semoga informasi tersebut bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Analisis Laporan Keuangan dalam Proses Pemberian Kredit"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel