Analisis Kuantitatif dalam Proses Pemberian Kredit di Bank Konvensional

Anda saat ini sedang mempelajari mata kuliah perbankan atau sudah menjadi petugas kredit di suatu bank? Tentu banyak hal yang harus dipelajari atau dipertimbangkan, khususnya dalam proses pemberian kredit. Begitu banyak aturan yang harus dipatuhi dan dilakukan dalam rangka proses pemberian kredit tersebut. Selain analisis 5C yang sudah pernah disampaikan beberapa waktu lalu, terdapat analisis lainnya yang harus dipehatikan, yaitu analisis kuantitatif dalam proses pemberian kredit di bank konvensional.

analisis-kuantitatif-proses-pemberian-kredit-di-bank-konvensional
Ilustrasi (Gambar: sokanu.com)

Salah satu sumber informasi untuk mengetahui kondisi suatu usaha adalah dengan melihat laporan keuangannya. Namun, yang harus diingat adalah bahwa laporan keuangan yang terdiri atas neraca, laba rugi dan juga laporan lainnya masih belum cukup untuk memberikan informasi secara rinci mengenai kondisi keuangan suatu perusahaan.

Memahami Analisis Kuantitatif dalam Proses Pemberian Kredit di Bank Konvensional

Analisis kuantitatif adalah suatu analisis yang dilakukan terhadap laporan keuangan untuk mengetahui secara lebih dalam mengenai kondisi perusahaan debitur atau calon debitur.

Agar diperoleh hasil yang lebih baik, maka dalam melakukan analisis diperlukan adanya beberapa data laporan keuangan sebagai pembanding. Oleh karena itu, data laporan keuangan yang diperlukan (baik yang sudah diaudit maupun belum diaudit) minimal adalah selama 2 periode terakhir.

Baca juga: Analisis Kebutuhan dan Kelayakan Pembiayaan dalam Proses Pengajuan Pembiayaan di Bank Syariah.

Hasil dari analisis kuantitatif akan memberikan gambaran dan informasi kepada Pejabat Kredit yang akan memprakarsai atau memutus kredit mengenai kinerja, kesehatan, kemampuan perusahaan untuk membayar kembali (first way out), serta untuk melihat seberapa jauh risiko yang mungkin timbul atas sutau permohonan kredit.

Dengan melakukan analisis kuantitatif diharapkan agar pejabat kredit memiliki penilaian ataupun pertimbangan yang lebih mendalam, sehingga:

  • Dapat lebih selektif dalam menyetujui ataupun menolak suatu permohonan kredit.
  • Setiap pemberian putusan krdit yang dilakukan benar-benar didasarkan pada data dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga menghasilkan putusan yang prudent dan lebih bermutu.

Walaupun sangat berguna untuk menilai kondisi keuangan perusahaan, laporan keuangan bukanlah merupakan suatu laporan yang sempurna karena memiliki beberapa kelemahan:

  • Hanya merupakan laporan mengenai hasil/prestasi yang dicapai perusahaan di masa lalu (bersifat historis), sedangkan bank lebih banyak berhubungan dengan masa depan dalam memberikan pinjaman, yaitu kemampuan perusahaan dalam mengelola maupun meneruskan bisnisnya serta memenuhi kewajiban keuangannya.
  • Penyusunan laporan keuangan dilakukan manusia sehingga tidak terlepas dari adanya unsur subyektivitas, walaupun sudah ada ketentuan-ketentuan umum yang harus diikuti.
  • Hanya melaporkan informasi yang bersifat material dan memiliki akibat yang jelas, misalnya telah terjadi penjualan, adanya piutang, hutang, dan lain-lain.
  • Tidak dapat mengetahui fakta yang bersifat kualitatif, karena hal-hal tersebut umumnya diabaikan.
  • Laporan keuangan yang berupa neraca hanya menggambarkan posisi keuangan pada satu titik tertentu sehingga kadang-kadang belum dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
  • Pencatatan dalam dalam laporan keuangan berdasarkan harga perolehan (at cost), bukan berdasarkan harga pasar. Dengan demikian, kadang-kadang nilai buku (book value), tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya bila aktiva tersebut dilikuidasi.

Sehubungan dengan adanya keterbatasan laporan keuangan tersebut, serta dengan adanya perbedaan kepentingan antara bank dengan debitur, maka bank memiliki kepentingan khusus terhadap laporan keuangan untuk mendukung dalam pemberian putusan kredit, maka sebelum melakukan analisis perlu dilakukan recasting terhadap laporan keuangan.

Yang harus diingat:

Hasil analisis kuantitatif sangat ditentukan oleh kebenaran dan kewajaran data keuangan perusahaan yang dianalisis.”

Itu dia sedikit informasi tentang “analisis kuantitatif dalam proses pemberian kredit di bank konvensional”. Semoga informasi tersebut bermanfaat.


Sumber:

  • Jopie Jusuf, Analisis Kredit untuk Account Officer, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1998.
  • Teguh Pudjo Muljono, Manajemen Perkreditan bagi Bank Komersial, BPFE, Ypgyakarta, 1996.

Belum ada Komentar untuk "Analisis Kuantitatif dalam Proses Pemberian Kredit di Bank Konvensional"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel