Indikasi Kredit Bermasalah

Membahas berbagai hal yang berhubungan dengan proses penyaluran kredit memang menarik. Namun ada satu hal yang membuat setiap orang atau para pihak yang terkait dengan proses penyaluran kredit tersebut harap-harap cemas, yaitu saat kredit yang disalurkannya menjadi kredit bermasalah. Sebenarnya terjadinya kredit bermasalah ini tidak tiba-tiba, namun terdapat berbagai hal yang menyebabkannya, bisa dibilang terdapat indikasi kredit bermasalah yang mengharuskan seorang AO untuk mengetahuinya.

indikasi-kredit-bermasalah
Ilustrasi (Gambar: Uttam Ghosh/Rediff.com)

Pada dasarnya jarang sekali kredit bermasalah timbul atau terjadi begitu saja. Namun selalu diawali dengan rangkaian indikasi. Bila seorang AO bisa mendeteksi tanda-tanda ini, maka AO tersebut bisa mencegah timbulnya kredit bermasalah atau melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencegah timbulnya kerugian yang besar pada pihak bank sebagai pemberi kredit.

Indikasi Awal Terjadinya Kredit Bermasalah Bank

Indikasi awal terjadinya kredit bermasalah atau kredit macet bisa diketahui dengan melakukan analisa pada kondisi keuangan debitur.

Terdapat indikasi terjadinya kredit bermasalah, antara lain:

  • Perputaran piutang dagang semakin panjang.

Perputaran piutang (Receivable Turnover) menunjukkan umur piutang dagang tertagih. Secara matematis perputaran piutang dihitung dengan membandingkan rata-rat piutang dagang dengan jumlah penjualan kredit, sebagai berikut:

Semakin panjang jumlah hari perputaran piutang, hal ini menunjukkan semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh pembayaran atas penjulan yang dilakukan secara kredit.

Hal tersebut bisa terjadi karena semakin agresifnya penjualan kredit yang mengakibatkan semakin tingginya piutang dagang. Atau bisa juga diakibatkan oleh kualitas piutang yang rendah (susah ditagih), debitur tidak memiliki sistem koleksi piutang yang tegas, atau malas melakukan penagihan atas penjualan kredit yang dilakukannya.

Baca juga: Jaminan Kredit.

Yang perlu diperhatikan adalah, “apakah mayoritas piutang dagang dikuasai oleh sebagian kecil pihak”. Apabila hal ini terjadi maka debitur bisa menghadapi risiko yang besar bila ternyata mitra dagang yang menguasai sebagian besar piutang dagang menghadapi masalah.

  • Posisi Kas memburuk.

Hal ini bisa terjadi dalam bentuk penurunan yang tajam dari volume Rupiah atau presentase terhadap total aktiva.

Kejadian seperti ini umumnya diikuti dengan penurunan yang tajam pada aktivitas penyimpanan dana (mutasi kredit), penarikan dana yang melebihi plafon (cerukan) dan juga penurunan jumlah perputaran rekening.

  • Persediaan meningkat dengan tajam.

Peningkatan tersebut bisa merupakan indikasi terjadinya penumpukan persediaan dan juga keengganan debitur untuk melepas stock barang yang bisa saja susah dijual dengan harga yang lebih murah.

Hal ini bisa dilihat dengan memperhatikan perputaran persediaan debitur, yang dihitung dengan rumus:

Semakin lama perputaran persediaan, hal ini menunjukkan semakin lama pula persediaan tersebut terjual. Hal tersebut sama dengan pembebanan biaya pada persediaan yang lebih tinggi pula.

  • DER (Debt Equity Ratio) yang semakin tinggi.

Usaha yang memiliki DER yang tinggi akan sangat sulit bertahan bila terjadi pemburukan pada kondisi ekonomi dan moneter seperti bila terjadi peningkatan suku bunga pinjman karena hal tersebut akaan langsung memperngaruhi beban hutangnya.

  • Rasio likuiditas yang memburuk

Terdapat dua rasio yang paling banyak dipakai untuk mengukur likuiditas ini, yaitu Current Ratio dan Quick Ratio.

Aktiva lancar ini meliputi kas yang ada di kasir maupun yang ada di bank, surat-surat berharga (bila ada), piutang dagang, persediaan, dan aktiva lainnya yang dapat dengan mudah dikonversikan ke dalam bentuk tunai.

Kewajiban lancar ini, meliputi seluruh utang jangka pendek yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun. Misalnya utang dagang, utang jangka pendek, dan lain-lain.

Sangat disarankan Current Ratio ini lebih besar dari satu, karena hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan mampu memenuhi kewajiban laancarnya.

Untuk mengukur likuiditas lainnya, bisa dikeluarkan komponen persediaan dari perhitungan, yaitu:

  • Revaluasi aktiva untuk maksud pembukuan

Hal ini terjadi pada perkiraan fixed assets (aktiva tetap) dan dimaksudkan untuk memperlihatkan nilai yang lebih wajar.

Meskipun demikian, hal ini harus dicermati dengan benar. Secara teoritis, revaluasi ini akan mempengaruhi beberapa rasio keuangan, dan membuat rasio-rasio tersebut menjadi lebih bagus.

  • Penjualan menurun

Kondisi ini menjadi indikasi kuat. Penurunan penjualan ini bisa terjadi karena pasar yang memang lesu, namum dapat juga merupakan indikator terjadinya kegagalan dalam aktivitas pemasaran. Apa pun penyebabnya, hal ini bisa menjadi signal yang berbahaya.

  • Penjualan meningkat, namun laba menurun

Hal ini menunjukkan bahwa usaha mulai tidak profitable, tidak dapat menghasilkan laba yaang wajar. Bila hal ini terjadi secara terus menerus, maka usaha debitur akan bangkrut, karena kesulitan aliran dana.

  • Selisih yang tajam antara penjualan kotor (gross sale) dengan penjualan bersih (net sale).

Selisih yang tajam ini menunjukkan banyaknya retur penjualan dan atau potongan penjualan. AO dalam hal ini harus mencermati penyebabnya.

  • Terjadi kerugian kotor (negative gross profit) atau kerugian operasional tetapi terjadi laba bersih (net profit).

Bila terjadi kerugian operasional, namun pada akhir perhitungan terjadi keuntungan (laba), dapat dipastikan terdapat penghasilan lain-lain yang tidak berasal dari operasional bisnis. Misalnya terjadi penjualan aktiva. Bila fenomena ini terjadi dalam beberapa period, maka waspadalah! Usaha utama sudah tidak memberikan keuntungan lagi.

Selain indikator keuangan yang relatif kuantitaif, ‘perilaku’ manajemen perusahaan juga bisa memberikan indikasi tentang masa depan kredit.

Beberapa indikasi awal yang harus diperhatikan, adalah:

  • Personel kunci yang menjalankan usaha meninggal atau sakit. Hal ini harus diperhatikan karena umumnya perusahaan di Indonesia masih berusia satu generasi dan sering merupakan perusahaan one man show. Bila pemilik meninggal dan belum terdapat kader yang cukup bagus untuk menggantikannya, bisnis tersebut akan langsung berada pada posisi yang lemah.
  • Perubahan struktur manajemen kunci terlalu cepat. Hal ini menunjukan adanya ketidakberesan pada susunan pengurus.
  • Ketidakmampuan melakukan perencanaan bisnis. Tanpa rencana, suatu bisnis tidak memiliki arah dan pedoman pengendalian. Tidak ada bisnis yang dapat berjalan ‘sebagaimana adanya’, setidak-tidaknya tidak akan dapat bertahan lama di pasar yang kompetitif.
  • Perubahan sikap (tingkah laku) dari manajemen terhadap bank, terutama dalam hal kerja sama. Hal ini dapat dipantau dari kesediaan manajemen melakukan pertemuan dengan bank, dan lain-lain.
  • Kemampuan menepati janji (kewajiban).

Indikasi kredit macet juga bisa dideteksi dari catatan yang ada pada bank mengenai debitur, seperti:

  • Kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya. Bila dalam pemenuhan kewajiban mulai tersendat, maka AO harus berhati-hati terhadap kredit tersebut.
  • Sering trjadi penarikan dana yang melebihi plafon kredit yang diberikan (cerukan). Hal ini tentu saja berlaku untuk pinjaman rekening koran. Di samping itu, perlu juga diperhatikan kemampuan debitur untuk menutup cerukan tersebut. Umumnya setiap memberikan cerukan, debitur diminta untuk segera melunasi cerukan tersebut dalam waktu yang relatif pendek. Seorang AO harus selalu memantau kemampuan debitur untuk menepati janjinya Bila debitur sering menggunakan cerukan, hal ini menjadi pertanda terjadi gangguan cash flow dalam usahanya.
  • Terlalu cepat meminta tambahan kredit tanpa tujuan yang jelas. Kebutuhan kredit berkembang seiring dengan peningkatan usaha. Bila perputaran usaha tetap, namun debitur terus menerus mengusahakan kredit baru, maka berhati-hatilah. Apa lagi bila tidak disertai dengan pemberian jaminan baru.

Keputusan yang Terkait dengan Kredit Bermasalah

Saat menyadari bahwa kredit yang disalurkan mengalami masalah, maka AO harus mengambil langkah-langkah untuk segera mengatasi masalah tersebut, atau setidaknya dengan melindungi bank dari kemungkinan timbulnya kerugian yang besar.

Baca juga: Pengikatan Kredit.

Tindakan yang dilakukan, adalah:

  • Memeriksa kelengkapan dokumen jaminan tersebut. Hal ini diperlukan untuk meyakinkan bahwa posisi bank, dari sudut hukum, cukup kuat dan akan menang bila terjadi perkara di pengadilan. Termasuk dalam masalah jaminan ini adalah memeriksa kelengkapan dokumen asuransi.
  • Melakukan pertemuan dengan debitur. Dalam pertemuan ini bank akan berdiskusi dengan debitur tentang permasalahan yang dihadapi, penyebab timbulnya masalah dan mencoba mencari jalan keluar yang mungkin bisa ditempuh. Semua hasil pertemuan tersebut harus selalu didokumentasikan di arsip kredit agar berkembangnya bisa dipantau dengan lebih baik dan secara terus menerus.

Berdasarkan pertemuan dan analisa yang dilakukan, bank bisa mengambil keputusan yang berhubungan dengan kedit bermasalah tersebut.

Terdapat tiga alternatif keputusan yang bisa ditempuh, yaitu:

  1. Meneruskan hubungan kredit dengan debitur.
  2. Melakukan likuidasi terhadap jaminan kredit.
  3. Tidak melakukan tindakan sama sekali.

1. Meneruskan hubungan kredit dengan debitur.

Bila hasil analisa menunjukkan bahwa debitur masih memiliki peluang yang cukup besar untuk meneruskan usahanya dengan baik, maka bank bisa mempertimbangkan untuk meneruskan hubungan dengan debitur.

Untuk dapat meneruskan hubungan ini dengan baik, debitur harus mengembangkan rencana yang terarah untuk menanggulangi penyebab timbulnya permasalahan pada kredit yang disalurkan bank.

Dari rencana tersebut, debitur dapat menyusun suatu anggaran kas (cash budget), anggaran ini merupakan estimasi kebutuhan dana untuk mendukung usaha selama masa pemulihan (recovery period).

Dalam hal ini AO harus menyiapkan laporan keuangan proforma yang melakukan perkiraan tentang prospek pembayaran kembali dari debitur. Perkiraan ini harus disusun dalam kondisi yang pesimis tetapi harus tetap realistis. Dengan tujuan agar bank dapat mengetahui saat (waktu) bank dapat menerima kembali kredit yang disalurkannya.

Alternatif pembiayaan, atas kebutuhan dana, perlu dikembangkan agar usaha debitur dapat berjalan lancar.

Dalam meneruskan hubungan ini, AO harus mengusahakan agar bank berada dalam posisi yang lebih menguntungkan. Beberapa tindakan yang berhubungan dengan hal ini, adalah:

  • Mengadakan restrukturisasi pinjaman, terutama untuk pinjaman modal kerja (revolving) ke jenis pinjaman non revolving. Dengan begitu, risiko kredit akan menurun seiring dengan angsuran yang dilakukan debitur.
  • Mengadakan penjadwalan kembali (re-scheduling) pinjaman sehingga debitur dapat mengangsur dengan lebih baik.
  • Mempertimbangkan pemberian kredit baru untuk mendukung pemulihan usaha debitur. Pada umumnya pilihan ini menuntut jaminan baru dengan safety margin yang tinggi.

Meneruskan hubungan dengan debitur hanya dapat dilakukan bila bank benar-benar yakin bahwa usaha debitur memiliki prospek yang bagus dan masih dapat dipulihkan, dan memiliki karakter yang baik.

2. Melikuidasi jaminan

Apabila bank tidak memiliki keyakinan bahwa debitur akan dapat melunasi pinjamannya, maka bank harus segera mengusahakan agar pinjaman yang diberikan dapat segera dikembalikan dengan kerugian yang sekecil-kecilnya, dengan cara melakukan likuidasi jaminan yang diberikan debitur.

Alternatif ini menjadi pilihan terbaik, bila:

  • Debitur tidak menunjukkan kerja sama yang baik untuk menyelesaikan kredit bermasalah. Dengan indikator, seperti susah ditemui, mengingkari janji yang telah disepakati bersama, ketidaksediaan mengemukakan masalah yang dihadapi, dan lain-lain.
  • Debitur tidak memiliki sumber penghasilan yang dapat diharapkan untuk melunasi kredit. Misalnya usaha sudah tidak berjalan lagi.

3. Tidak melakukan tindakan sama sekali

Terkadang bank dapat membiarkan debitur mencari jalan keluarnya sendiri. Alternatif ini bisa diambil apabila bank yakin bahwa debitur dapat dan mampu mengambil serta melaksanakan langkah-langkah yang dapat mengamankan pinjaman bank.

Namun dalam hal ini pengawasan tetap harus dilakukan dengan terus menerus dan dengan intensitas yang tinggi.

Itu dia sedikit informasi tentang “indikasi kredit bermasalah”. Semoga informasi singkat tersebut bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Indikasi Kredit Bermasalah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel