USG dan Manfaatnya

Aktivitas pemeriksaan ini tentu sangat sering didengar, namun yang lebih sering adalah penggunaannya untuk melihat janin pada ibu hamil. Ya benar, USG dan manfaatnya menjadi ide menarik yang akan dibahas kali ini.

usg-dan-manfaatnya
Ilustrasi (Foto: magazinesworld.org)

Nama USG memang sangat populer di kalangan ibu hamil. Catatan kesehatan ini juga sempat dibahas oleh Dewi Handajani dan telah dilakukan konsultasi ilmiah dengan dr. Yusfa Rasyid, Sp.OG, POGI Jaya, RSB YPK Jakarta.

Cara Membaca Hasil USG dan Penggunaannya

Pemeriksaan USG (ultrasonografi) merupakan suatu revolusi dalam peningkatan kemampuan diagnostik dalam dunia kedokteran, khususnya dalam ilmu kebidanan dan kandungan.

Bagaimana tidak? Bahkan kini dengan USG 3 dimensi, permukaan dan tekstur tubuh janin bisa divisualisasikan dengan lebih jelas, sehingga pemeriksaan menjadi lebih memuaskan.

Baca juga: Bibir Sumbing dan Langit-langit.

Sedangkan pada USG 4 dimensi, kita bisa melihat, memantau dan merekam setiap gerakan janin di dalam rahim.

Gunakan USG sesuai Kebutuhan

Sebenarnya bila dibandingkan dengan pemeriksaan rontgen (menggunakan sinar X), USG ini tidak berbahaya bagi kesehatan ibu dan janin. Maksudnya, karena bekerja melalui gelombang suara yang melewati jaringan, kemudian dipantulkan dan dicitrakan dalam bentuk gambar di layar monitor, saat dilakukan USG, maka tidak ada paparan radiasi (penyinaran) pada pasien. Itu sebabnya sampai saat ini tidak ada efek samping yang pernah dilaporkan dari pengguanaan USG.

Meskipun dianggap aman, sebaknya USG dilakukan sesuai kebutuhan. Mereka yang kondisi kehamilannya normal dan sehat tidak dianjurkan untuk terlalu sering USG. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemeriksaan USG ini minimal dilakukan 4 kali, yaitu pada awal setiap trisemester dan menjelang persalinan. Yang penting jika pemeriksaan ini memang perlu dilakukan maka harus dilakukan sesuai anjuran dokter. 

USG dan Manfaatnya

Terdapat banyak manfaat USG, antara lain:

1. Trimester pertama, untuk mengetahui:

  • Letak kantong kehamilan, di dalam atau di luar kandungan, serta ada tidaknya kelainan pada rahim maupun indung telur.
  • Usia kehamilan, dengan lebih akurat (perbedaan hanya dalam hitungan hari) pada 2 sampai 3 bulan pertama.
  • Kehamilan kembar, jenis dan risikonya (seperti kembar dempet) secara dini.
  • Beberapa kelainan bawaan mayor, misalnya sindroma Down.

2. Trimester kedua, untuk mengetahui:

  • Anatomi janin normal atau tidak.
  • Jenis kelainan janin.

3. Trimester ketiga, untuk mengetahui:

  • Pertumbuhan janian.
  • Beberapa kelanian anatomi yang tidak terdeteksi pada trimester kedua.
  • Lokasi ari-ari, ketebalan maupun kelainannya.
  • Persentasi (bagian terbawah) janin pada jalan lahir, jumlah air ketuban serta ada tidaknya lilitan tali pusat.

USG Bisa lebih sering dilakukan, jika terjadi:

  • Mengalami perdarahan.
  • Mulas.
  • Gerakan janin berkurang.
  • Diduga ada deformitas atau kelainan bawaan.
  • Menderita penyekiat kencing manis, anemia kronis, keracunan kehamilan (pre-eklampsia).
  • Pertumbuhan janin yang tidak normal (dilakukan USG serial paling kurang 3 kali berjarak 4 minggu).
  • Mengalami kecelakaan (trauma) pada daerah perut.
  • Posisi ari-ari menutupi jalan lahir (plasenta previa).
  • Jumlah air ketuban tidak normal, bisa terlalu banyak (polihidramnion) maupun sedikit (oligohidrmnion).

Semua pemeriksaan USG, baik 2, 3 maupun 4 dimensi, tidak dapat memastikan 100% dugaan kelainan yang ditemukan. Pemeriksaan lanjutan, seperti amniosentesis, kadang diperlukan untuk mengetahui kelainan kromosom, sehingga dapat menguatkan diagnostik pada kasus dugaan sindroma Down.

Semoga informasi tentang USG dan manfaatnya ini bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi dan referensi tentang kesehatan, khususnya pada ibu hamil. 

Belum ada Komentar untuk "USG dan Manfaatnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel