Tips Melindungi Anak dari Bahaya Perkosaan

Judul di atas “tips melindungi anak dari bahaya perkosaan” memang terkesan menakutkan, namun apa pun yang terjadi, segala hal yang mengancam dan membahayakan hidup dan jiwa si kecil tentu harus dicegah. Untuk itulah mengapa anak harus diberikan pelajaran lebih dini bagaimana cara melindungi dirinya.

tips-melindungi-anak-dari-bahaya-perkosaan
Ilustrasi (Gambar: bhaskar.com)

Dunia memang tidak seindah dulu, bahkan dari berbagai informasi dan berita baru-baru ini, seorang anak dalam satu keluarga yang seharusnya disayang, dilindungi dan dijaga ternyata menjadi korban perkosaan atau pemerkosaan, dan yang mengejutkan ternyata pelakunya adalah orang terdekat dari si korban sendiri.

Melindungi Anak dari Pemerkosaan adalah Hal Penting dalam Menjaga Diri Anak

Terdapat beberapa catatan yang disampaikan Christantiowati dalam Majalah Intisari Edisi No. 483, yaitu penyebab terjadinya perkosaan, antara lain:

  • Kekerasan dalam rumah tangga dan seksual masih dianggap sebagai aib yang harus ditutupi, alih-alih merasa jadi korban dan perlu bantuan.
  • Korban malas berurusan dengan pihak yang berwajib, dengan alasan, bukannya mendapat bantuan, melainkan malah mendapat tekanan dan perlakuan tidak simpatik.

Kahlil Gibran, menyampaikan, “Anakmu, bukan milikmu. Tapi milik kehidupan ...”

Baca juga: Tips Menumbuhkan Kreativitas Pada Anak.

Dalam perkembangannya, telah terbentuk KHA (Konvensi Hak Anak), yaitu perjanjian yang mengikat secara hukum dan politik di antara sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan anak.

Pada pasal 54 dalam KHA bisa diuraikan terdapat empat kelompok hak anak, yaitu:

  • Hak untuk bertahan hidup, memperoleh layanan kesehatan berstandar tertinggi.
  • Hak untuk tumbuh kembang, mendapat pendidikan formal dan non-formal, standar hidup yang layak untuk perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial.
  • Hak untuk perlindungan dari perbedaan perlakuan, termasuk bagi anak yang tak memiliki orang tua dan dalam pengungsian.
  • Hak untuk berperan serta, mengungkapkan pandangan, perasaan tentang keadaan yang bisa berdampak pada dirinya.

Menurut Maria Herlina Limyati, psikolog dari PKT RSCM, terdapat penyebab mengapa kasus kerasan, terutama kekerasan seksual, kadang baru terungkap lama sesudah kejadiannya, ada yang baru ketahuan enam bulan kemudian, sesudah ada anak lain yang jadi korban, atau setelah diantara para orang tua saling cerita dan mengecheck ke anak masing-masing, penyebab utamanya adalah anak biasanya diancam pelaku, apalagi bila si pelaku orang yang disegani masyarakat dan sulit dibayangkan dapat melakukan perbuatan yang rendah itu.

Oleh karena itu, setiap orang tua harus peka bila terjadi perilaku anak yang tiba-tiba berubah, misalnya jadi pendiam, penyendiri, sulit makan dan tidur, bahkan ngompol. Waspadai juga bila tiba-tiba anak tampak enggan dan takut berdekatan dengan orang yang biasanya akrab.

Di saat itulah, orang tua harus menjadi sahabat anak agar mereka mau terbuka, hal ini disebabkan karena anak khawatir tidak disayang lagi kalau orang tua mengetahui apa yang telah menimpanya.

Maka dengan lembut yakinkan anak bahwa orang tua tidak akan marah, menyalahkan dan menambah beban penderitaannya. Bujukan seperti ini terkadang tidak mampu memancing setiap anak untuk langsung bercerita, banyak yang hanya menangis karena sebenarnya belum paham apa yang dialaminya.

Anak yang belum mengerti sepenuhnya, sebenarnya sudah memiliki naluri untuk membedakan perlakuan.

Langkah yang harus dilakukan bila si anak mengalami kekerasan seksual, antara lain:

  1. Bawa anak ke unit gawat darurat (UGD), dokter dan layanan seperti PTK RSCM. Bila ditengarai ada kekerasan dan kekersan seksual, maka dokter dan UGD akan merujuk ke pihak berkepentingan untuk tindakan penangggulangan terpadu. Bentuknya bisa berupa layanan medis fisik dan mental, medikolegal (dokumentasi, laboratorium, visum et repertum), analisis dan konseling psikososial.
  2. Menempuh jalur hukum menjadi langkah selanjutnya dan langkah tepat, namun berat dan tidak mudah. Untuk proses pembuktian, mau tidak mau korban harus mengungkapkan kembali secara detail kekerasan yang dilakukan pelaku. Namun, jalur hukum dapat mencegah jatuhnya korban lain oleh pelaku.

Seperti halnya penyakit, mencegah tindak kekerasan jauh lebih baik daripada mengobati. Hal utama yang harus dilakukan, orang tua harus meningkatkan pemahaman tentang tahap perkembangan anak. Hal ini dengan tujuan untuk mencegah orang tua melakukan kekerasan di bawah sadar, walau hanya dengan kata-kata.

Hal pentingl ainnya adalah persiapkan anak dengan pendidikan seks yang sehat sesuai usianya.

Itu dia sedikit informasi tentang “tips melindungi anak dari bahaya perkosaan”. Semoga informasi tersebut bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Tips Melindungi Anak dari Bahaya Perkosaan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel