Analisis Kebutuhan Kredit Investasi

Setelah beberapa waktu lalu kita membahas tentang apa itu kredit modal kerja, termasuk cara menghitungnya, maka pada kesempatan ini akan dibahas secara sekilas tentang analisis kebutuhan kredit investasi. Tentu yang harus dicatat disini, setiap bank memiliki formula sendiri dalam menghitung kelayakan kredit investasinya. Namun hal tersebut dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku pada setiap bank masing-masing.

analisis-kebutuhan-kredit-investasi
Ilustrasi (Gambar: essabank.com)

Tentu saja kredit investasi sangat berbeda dengan kredit modal kerja, dalam hal peruntukan kreditnya, karena kredit investasi merupakan fasilitas kredit yang ditujukan untuk pembiayaan atau pembelian aktiva tetap, dengan jangka waktu pada umumnya lebih dari 1 (satu) tahun atau jangka panjang.

Kredit Investasi Berdasarkan Kegiatan Khusus

Berdasarkan kegiatannya, maka kredit investasi dibedakan sebagai berikut:

  • Investasi baru, merupakan investasi yang diberikan untuk proyek baru atau pun pembuatan sistem produksi baru untuk proyek perluasan.
  • Investasi peremajaan, merupakan investasi untuk mengganti peralatan lama, dimana kapasitas produksi dan ongkos produksi masih sama dengan investasi yang lama (yang digantikan).
  • Investasi rasionalisasi, merupakan investasi untuk penggantian peralatan lama, tetapi dengan ongkos produksi yang lebih murah, walaupun kapasitasnya sama dengan yang lama.
  • Investasi perluasan, merupakan investasi untuk pengadaan peralatan baru dengan kapasitas yang lebih besar sebagai pengganti peralatan lama, namun ongkos produksi masih sama dengan investasi yang digantikan.
  • Investasi modernisasi, merupakan investasi pengadaan peralatan baru untuk memproduksi barang baru dengan proses produksi baru atau memproduksi barang lama dengan proses produksi baru.
  • Investasi diversifikasi, merupakan investasi untuk memperluas program produksi tertentu, sesuai dengan program diversifikasi kegiatan usaha yang bersangkutan.

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Dalam Kredit Investasi Kecil, Menengah dan Korporasi

Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemberian kredit investasi, antara lain:

  • Risiko yang ditanggung oleh bank semakin besar karena jangka waktunya lebih panjang. Oleh karena itu, peranan sharing dana sendiri (SDS) debitur menjadi sangat berperan, dimana sumber pemenuhan dana sendiri juga perlu diperhatikan untuk melihat kesanggupan debitur dalam penyediaan modal sendiri dan keterlibatannya pada proyek yang akan dikerjakan. Semakin besar own share debitur pada proyek, akan membuat beban debitur atas keberhasilan proyek yang akan dikerjakan juga menjadi semakin besar, mengingat apabila proyek berisiko gagal maka own share debitur pada proyek juga menjadi tidak produktif.
  • Sharing dana sendiri debitur bisa berupa cash money atau pre investment antara lain berupa pembelian tanah.
  • Jadwal pembayaran kembali pokok kredit (repayment capacity schedule) bisa diatur bulanan, triwulanan atau semesteran tergantung dari kemampuan cash flow debitur. First way out sumber pembayaran kembali kredit berasal dari penghasilan (earning) proyek yang dibuat.
  • Kesesuaian antara rencana penggunaan/penarikan kredit dan rencana pelaksanaan investasi (time/schedule), jangka waktu kredit (proyek) termasuk grace periodnya.
  • Kemungkinan adanya kebutuhan tambahan modal kerja akibat adanya investasi baru tersebut untuk mengantisipasi terbengkalainya proyek karena kekurangan modal kerja.
  • Mengingat cash flow debitur merupakan cash flow prospek jangka panjang, maka diperlukan kemampuan untuk melakukan forecasting kondisi-kondisi jangka panjang pada masa yang akan datang, yang bisa mempengaruhi usaha yang dibiayai dengan kredit investasi. Pertimbangan-pertimbangan yang diperlukan antara lain:
    • Proyek yang akan dibiayai secara ekonomis akan dihubungkan dengan kondisi saat ini dan kondisi ekonomi pada masa akan datang (minimal selama jangka waktu proyek).
    • Apakah proyek menghasilkan barang dan jasa yang dapat laku terjual bila dihubungkan dengan kondisi permintaan pasar saat ini dan kemungkinan permintaan pasar dan perubahannya pada masa yang akan datang.
    • Apakah ada manajemen yang kompeten untuk mengelola proyek yang akan dibuat, sehingga asumsi-asumsi yang diproyeksikan bisa dicapai. Dalam hal ini bank sebagai kreditur harus yakin akan integritas, kemampuan dan kontinuitas manajemen debitur.
  • Apabila selama masa konstruksi proyek belum menghasilkan dan cash flow debitur belum mampu untuk membayar bunga berjalan, maka dalam perhitungan kebutuhan kredit perlu dianalisis kemungkinan pemberian fasilitas IDC (Interest During Construction). IDC ini pada prakteknya akan dikapitalisasi menjadi pokok kredit investasi.
  • Setelah KI diberikan, disamping melakukan pengawasan terhadap penggunaan kredit, juga secara teryus menerus harus mengikuti pelaksanaan dan perkembangan proyek tersebut, prospek-prospek dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi serta melakukan penilaian kembali agar pada waktunya dapat memberikan pengarahan dan bantuan dalam menghadapi setiap persoalan.
  • Perhitungan kredit investasi didasarkan pada total biaya proyek atau biasa disebut dengan Total Project Cost (TPC) yang berisi perincian biaya dari masing-masing pos proyek. Dalam hal ini perlu diteliti kewajaran dari komponen dan nilai dari setiap pos yang ada dalam TPC dengan cara mencari nilai pembanding dari barang yang dibiayai dengan jenis, merk, dan kualitas yang relatif sama.
  • Sharing atas kredit investasi tergantung kebijakan dan aturan masing-masing bank, ada yang 65%, 70% dari TPC.
  • Biaya pembelian tanah bisa dimasukkan dalam perhitungan TPC tetapi menjadi sharing dana debitur. Untuk keamanan bank maka apabila tanah tersebut dijadikan pre sharing maka perlu disyaratkan agar tanah tersebut dibalik nama menjadi atas nama debitur dan dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang memadai (sah secara legal).

Perhitungan Kebutuhan Kredit Investasi

Untuk perhitungan pemberian kredit investasi dihitung dengan rumus:

KI = TPC - SDS"

Keterangan:

  • KI: Besar Kredit Investasi.
  • TPC: Total Project Cost.
  • SDS: Sharing dana Sendiri.

Itu dia sedikit informasi tentang “analisis kebutuhan kredit investasi”. Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk Anda yang ingin mengetahui tentang kredit investasi atau yang sedang belajar manajemen perbankan. Semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Analisis Kebutuhan Kredit Investasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel