Memahami Laporan Keuangan Calon Nasabah dalam Proses Pengajuan Pembiayaan di Bank Syariah

Memberikan pembiayaan antara pihak pribadi dengan perbankan tentu saja berbeda. Kalau pada perorangan, hanya berdasarkan kenal dan percaya, namun hal berbeda bila mengajukan pinjaman di bank konvensional atau pada bank syariah, terdapat proses yang harus dilalui dalam proses pembiayaan tersebut. Salah satunya adalah memahami laporan keuangan calon nasabah dalam proses pengajuan pembiayaan di bank syariah.

Di dunia perbankan, aspek keuangan menjadi salah satu aspek yang dianalisa dalam usulan pembiayaan. Selain itu, menjadi analisa yang sangat menentukan dalam proses pengambilan keputusan persetujuan pembiayaan, yaitu tentang analisa kemampuan membayar dan juga dalam penentuan struktur pembiayaan yang akan diberikan.

memahami-laporan-keuangan-calon-nasabah-dalam-proses-pengajuan-pembiayaan-di-bank-syariah
(Gambar: telkomsel.com)

Laporan keuangan adalah suatu kondisi atau bisa disebut dengan ‘potret’ yang menggambarkan kondisi keuangan perusahaan yang disusun berdasarkan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku secara umum.

Jenis Laporan Keuangan

Laporang keuangan terbagi atas dua jenis, yaitu laporan keuangan audited dan unaudited. Laporan keuangan audited merupakan laporan keuangan yang telah dilakukan audit oleh KAP (Kantor Akuntan Publik), sedangkan laporan keuangan unaudited belum dilakukan audit oleh KAP.

Laporan Keuangan Audited

Merupakan laporan keuangan yang dibuat oleh Kantor Akuntan Publik dan laporan keuangan ini relatif lebih dapat dipercaya karena telah dilaksanakan oleh lembaga yang independen dan profesional.

Setiap laporan keuangan yang sudah diaudit oleh KAP akan selalu diiringi dengan catatan atas suatu laporan keuangan. Catatan tersebut merupakan pendapat auditor atas kewajaran dan validitas suatu laporan keuangan.

Terdapat 5 jenis pendapat auditor dalam laporan audit, yaitu:

  1. Wajar tanpa pengecualian.
  2. Wajar tapa pengecualian dengan bahasa penjelas.
  3. Wajar dengan pengecualian.
  4. Tidak wajar.
  5. Tidak memberikan pendapat.

1. Pendapat Wajar tanpa Pengecualian

Pendapat ini merupakan pendapat auditor yang terbaik, dalam hal ini aditor meyakini dan memercayai, bahwa laporan keuangan perusahaan memberikan informasi yang wajar  atas posisi keuangan (neraca), hasil usaha (laporan laba rugi), dan arus kas perusahaaan (laporan cash flow) secara keseluruhan.

2. Pendapat Wajar tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelas

Pendapat ini pada dasarnya memiliki kualitas yang sama dengan wajar tanpa pengecualian, artinya semua pos dalam laporan keuangan mencerminkan kondisi sebenarnya. Namun karena ada hal-hal yang masih perlu diungkapkan maka harus diberikan penjelasan.

3. Pendapat Wajar dengan Pengecualian

Pendapat ini merupakan pendapat wajar atas laporan keuangan, tetapi dengan pengecualian tertentu pada laporan keuangan, maksudnya adalah bahwa laporan keuangan perusahaan sudah disajikan secara wajar dan dapat diyakini kecuali pos-pos atau kejadian yang dikecualikan oleh auditor.

4. Pendapat Tidak Wajar

Pendapat ini diberikan jika auditor mempunyai keyakinan bahwa laporan keuangan perusahaan tidak menyajikan secara wajar kondisi, transaksi dan aktivitas ekonomi perusahaan, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Adapun penafsiran ini bisa berlaku 2 macam, antara lain:

  • Penyusunan laporan keuangan tidak sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
  • Laporan keuangan disampaikan secara tidak wajar baik dalam jumlah angka maupun metode yang digunakan dalam penyusunannya.

5. Tidak memberikan pendapat.

Pendapat ini diberikan oleh auditor dikarenakan adanya kondisi bahwa dalam proses audit pihak perusahaan tidak dapat memberikan informasi  yang dibutuhkan bagi keperluan audit. Jika sebuah laporan keuangan yang telah diaudit tetapi auditor memberikan pernyataan tidak memberikan pendapat, maka lapoan keuangan tersebut tidak bisa dipercaya, karena auditor pun tidak yakin atas nilai yang tercantum dalam laporan keuangan.

Laporan Keuangan Unaudited

Merupakan laporan keuangan yang belum dilakukan audited oleh lembaga independen, yang dibuat sendiri oleh pemohon (inhouse).

Dalam kondisi ini bila calon nasabah tidak dapat memberikan laporan keuangan usahanya , maka seorang account officer bisa membuat perkiraan laporan keuangan berdasarkan informasi pemohon dan pengamatan saat realisasi usaha dan keuangan. Laporan keuangan jenis ini dikenal sebagai proforma.

Baca juga: Struktur Pembiayaan di Bank Syariah.

Apabila laporan keuangan dibuat secara inhouse, maka account officer harus meneliti secara lebih seksama kewajaran atas nilai-nilai dari pos yang ada pada laporan keuangan. Sering terjadi nilai antara pos dalam laporan keuangan tidak wajar, sehingga seorang account officer harus melakukan revisi laporan keuangan dan membenarkannya agar nilainya wajar dan format penyusunannya sesuai dengan standar akuntansi.

Memahami Laporan Keuangan dalam Proses Pengajuan Pembiayaan/Pinjaman di Bank Syariah Indonesia

Laporan keuangan disusun selain sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja suatu perusahaan juga merupakan sumber informasi bagi pihak-pihak luar perusahaan.

Sebagai media informasi, maka penyusunan laporan keuangan memiliki tujuan:

  1. Posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, merupakan keadaan pada tanggal tertentu mengenai kekayaan dan sumber kekayaan perusahaan. Kondisi ini tercermin pada laporan keuangan neraca.
  2. Kinerja perusahaan selama periode tertentu, dalam periode mingguan, bulanan atau tahunan, yang meliputi besarnya pendapatan operasional usaha, biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan usaha, dan hasil akhir usaha berupa keuntungan atau kerugian. Kinerja ini disajikan dalam bentuk laporan laba rugi.
  3. Perubahan posisi keuangan selama periode tertentu, yaitu perubahan kekayaan dan sumber kekayaan selama periode tertentu, dalam bulan atau tahunan. Kondisi ini dilaporkan dalam perubahan modal.
  4. Aliran kas masuk dan kas keluar selama periode tertentu, tercermin dalam laporan arus kas.

Neraca (Balance Sheet)

Neraca merupakan laporan keuangan yang disajikan untuk menunjukkan kondisi keuangan perusahaan yang meliputi kekayaan (asset) dan sumber perolehannya dari utang, kewajiban (liability) dan atau modal (equity).

Neraca dibuat pada waktu tertentu, artinya mnenunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, bisa pada posisi harian, akhir minggu, akhir bulan, atau akhir tahun.

Komponen pokok pada Neraca adalah:

  1. AKTIVA (asset) terdiri dari Aktiva Lancar, Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain.
  2. KEWAJIBAN (liability) dan MODAL (equity). Kewajiban terdiri dari Kewajiban Lancar (jangka pendek) dan Kewajiban Jangka Panjang. Sedangkan Modal terdiri dari Modal Sendiri, Modal Saham, dan Laba Ditahan (laba yang belum dibagi)

Aktiva Lancar

Pos yang digolongkan  dalam aktiva lancar disusun berdasarkan urutan yang paling lancar, yaitu pada aktiva yang paling mudah dan cepat dijadikan uang/kas.

Baca juga: Tips Mencari Informasi Pemohon Dalam Pengajuan Pembiayaan di Bank Syariah.

Pengelompokan yang paling umum adalah kas, piutang dagang, persediaan, investasi. Ada pun penjelasan masing-masing pos dalam aktiva lancar, sebagai berikut:

  • Kas dan Bank. Merupakan aset yang paling likuid, oleh karena ditempatkan dalam urutan teratas dalam kelompok aktiva lancar. Yang dimasud kas adalah uang tunai yang dimiliki oleh perusahaan dan uang yang disimpan di bank. Unsur-unsur yang dapat dianggap sebagai kas adalah cek tunai yang diterima dan travelers cheque. Sedangkan unsur yang tidak termasuk kas diantaranya adalah cek mundur, cek kosong, dana tunai yang disisihkan untuk tujuan tertentu, persediaan materai, dan rekening giro di bank luar negeri yang tidak bisa dicairkan.
  • Surat-surat berharga, adalah surat-surat investasi jangka pendek yang dapat segera dijual dan dikonversikan menjadi kas, yaitu saham dan obligasi.
  • Piutang dagang adalah piutang yang timbul karena adanya penjualan barang dan jasa yang tidak dibayar secara tunai.
  • Piutang wesel adalah piutang yang timbul karena penjualan non tunai kepada para pelanggan dan sebagai janji pembayaran pelanggan memberikan dokumen kredit yang resmi disebut wesel atau promes (promissory note). Wesel adalah janji tertulis untuk melunasi utang dalam jumlah dan waktu tertentu.
  • Piutang lain-lain adalah rupa-rupa piutang yang meliputi pinjaman kepada karyawan dan anak perusahaan, piutang bunga dan piutang pajak.
  • Persediaan barang dagangan adalah asset berwujud berupa barang yang menjadi komoditas untuk dijual dan menghasilkan uang.
  • Pembayaran uang muka adalah uang tunai yang sudah dikeluarkan sebagai panjar atau uang muka bagi pembelian suatu barang.
  • Biaya Dibayar di Muka, adalah biaya yang telah dikeluarkan untuk kegiatan perusahaan dimasa mendatang, seperti biaya sewa kantor.

Aktiva Tetap

Aktiva tetap merupakan asset yang diperoleh untuk digunakan dalam operasional perusahaan dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun, tidak dimaksudkan untuk dijual kembali dalam kegiatan normal perusahaan, dan nilainya besar atau material.

Kriteria aset tetap, sebagai berikut:

  • Aset tersebut digunakan untuk kegiatan usaha bukan menjadi komoditas usaha untuk dijual kembali. Ini yang membedaan antara asset tetap dengan persediaan barang dagangan.
  • Umur atau jangka waktu pemakaiannya lebih dari 1 tahun. Oleh karena itu, nilainya harus disusutkan sesuai umur ekonomis asset dan dalam neraca dicantumkan akumulasi penyusutan yang telah diakui sebagai pengurang nilai perolehan asset.
  • Pengeluaran untuk pembelian aset tersebut nilainya besar dan material bagi perusahaan tersebut.

Bentuk aktiva tetap adalah tanah, bangunan, kendaraan dan mesin/peralatan. Aktiva tetap disusun berdasarkan urutan yang paling tidak likuid (lancar) jadi urutan yang paling atas adalah tanah, kemudian diikuti oleh bangunan, mesin dan peralatan, kendaraan.

Aktiva Tidak Berwujud

Aktiva tidak berwujud (intangible asset) adalah aset jangka panjang yang secara fisik tidak bisa dinyatakan dan tidak untuk diprjualbelikan, tetapi digunakan dalam kegiatan perusahaan.

Nilai buku aktiva tidak berwujud adalah nilai perolehan dikurangi amortisasi. Bentuk dari aktiva tidak berwujud adalah:

  • Paten (patent) merupakan hak yang diberikan oleh pemerintah melalui Depkumham kepada seseorang atau perusahaan atas suatu penemuan baru.
  • Hak cipta (copy right), yaitu hak yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau perusahaan atas karya-karya tulisan dan seni yang dihasilkan.
  • Goodwill, yaitu asset tidak berwujud yang timbul dari faktor-faktor seperti lokasi, kualitas produksi, reputasi, dan keahlian manajemen.
  • Hak merek.

Aktiva Lain-lain

Aktiva lain-lain adalah kekayan lain yang dimiliki perusahaan yang tidak bisa dimasukkan dalam jenis aktiva lancar, aktiva tetap, maupun aktiva tidak bewujud, diantaranya adalah:

  • Biaya pra-operasi, yaitu biaya yang dikeluarkan sebelum menjalankan kegiatan usahanya seperti biaya perizinan dan biaya akta pendirian perusahaan.
  • Bangunan yang masih dalam penyelesaian, yaitu bangunan yang fisiknya belum selesai 100% pada saat dibukukan di neraca.
  • Mesin dalam instalasi, yaitu mesin yang masih dalam tahap pemasangan dan belum siap dioperasionalkan.

Kewajiban Lancar

Kewajiban lancar ini juga disebut dengan kewajiban jangka pendek, yaitu seluruh kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga yang akan dibayarkan dalam jangka waktu satu tahun ke depan.

Baca juga: Review Berkas Permohonan dalam Pengajuan Pembiayaan di Bank Syariah.

Ada pun komponen kewajiban lancar, ini antara lain:

  • Utang Dagang, yaitu utang yang muncul dari adanya transaksi bisnis perusahaan yaitu pembelian nontunai dari supplier.
  • Utang Bank Jangka Pendek, yaitu utang perusahaan kepada bank dengan jangka waktu maksimal satu tahun, atau bagian dari utang bank jangka panjang yang harus dibayar untuk satu tahun ke depan, yang disebut dengan Current Portion of Long Term Debt (CPLTD).
  • Utang Pajak, yaitu pajak yang masih harus dibayar oleh perusahaan.
  • Biaya yang Masih Harus Dibayar, yaitu pengeluaran yang telah diakui sebagai biaya tetapi belum dibayar tunai.
  • Penerimaan Uang Muka, yaitu uang tunai yang diterima perusahaan dari pelanggannya.

Kewajiban Jangka Panjang

Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang akan dibayarkan dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun. Komponen kewajiban jangka panjang, meliputi:

  • Utang Bank, yaitu utang bank jangka panjang yang telah dikurangi CPLTD.
  • Utang Oblligasi, yaitu utang perusahaan sehubungan adanya penerbitan surat utang (obligasi) prusahaan.

Modal

Modal adalah hak pemilik atas perusahaan. Komponen modal meliputi modal sendiri, modal saham, baik biasa maupun preferen, laba ditahan, dan laba tahun berjalan.

  • Modal sendiri adalah modal yang ditanamkan pada saat awal perusahaan beroperasi.
  • Modal saham, adalah jumlah saham yang disetor oleh para pemegang saham. Modal dasar atau modal statuer dalam modal yang tercantum didalam akta perusahaan, yang terdiri atas saham-saham dengan nilai nominal tertentu. Saham yang sudah terjual namun belum terbayar akan dicatat sebagai Modal Ditempatkan, sedangkan saham yang terjual dan telah terbayar secara tunai akan dicatat sebagai Modal Disetor.
  • Laba Ditahan adalah bagian dari laba yang tidak dibagikan kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen. Laba ditahan akan semakin bertambah jumlahnya seiring bertambahnya usia perusahaan beroperasi, karena laba ditahan merupakan akumulasi dari sisa laba yang tidak dibagi.
  • Laba tahun berjalan, adalah laba yang diperoleh perusahaan selama periode tertentu, yang dihitung berdasarkan laporan laba/rugi.

Laporan Laba/Rugi

Laporan Laba/Rugi merupakan laporan keuangan yang menyajikan laba/rugi yang diperoleh perusahaan dari pendapatan-pendapatan setelah dikurangi biaya-biaya selama periode tertentu.

Periode laporan laba/rugi bisa bulanan atau tahunan, namun biasanya dilaporkan secara tahunan untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember.

Komponen laba/rugi adalah sebagai berikut:

  • Pendapatan/Penjualan yaitu hasil penjualan produk, berupa barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan dan menjadi komoditas utama.
  • Harga Pokok Penjualan atau HPP yaitu biaya produksi sesungguhnya dari produk barang dan jasa yang dijual.
  • Biaya Pemasaran adalah biaya yang dikeluarkan untuk memasarkan produk dan jasa pada periode tersebut.
  • Biaya Administrasi dan Umum adalah biaya yang dikeluarkan untuk keperluan adminisrasi dan umum.
  • Pendapatan  Non-Operasional adalah pendapatan yang diperoleh perusahaan bukan dari bisnis utama.
  • Biaya Non-Operasional adalah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan yang bukan dari bisnis utama.

Laporan Laba/Rugi merupakan gambaran dari kinerja operasional perushaaan.

Laporan Perubahan Modal

Adalah laporan keuangan yang mengandung ikhtisar dari adanya perubahan-perubahan dalam modal yang terjadi selama periode tertentu. Laporan ini berkaitan dengan neraca dan laba/rugi dan hanya disusun untuk bentuk usaha perseorangan.

Laporan Arus Kas

Laporan Arus Kas (cash flow)  adalah ikhtisar dari penerimaan dan pengeluaran kas untuk satu periode tertentu.

Arus kas disini adalah seluruh penerimaan maupun pengeluaran tunai (cash) akibat adanya aktivitas yang meliputi aktivitas operasi, aktivits investasi dan aktivitas pendanaan.

Dengan demikian transaksi-transaksi non-cash tidak dimasukkan dalam Laporan Arus Kas.

Itu dia sedikit informasi tentang “memahami laporan keuangan calon nasabah dalam proses pengajuan pembiayaan di bank syariah”. Semoga informasi tersebut bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Memahami Laporan Keuangan Calon Nasabah dalam Proses Pengajuan Pembiayaan di Bank Syariah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel