Analisa Kredit Perbankan

Bank adalah suatu badan usaha yang menghimpun dana dari msyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk penyaluran kredit. Namun, meskipun berusaha untuk menyalurkan dana yang dimilikinya, bank pun tidak bisa sembarangan menyalurkan dana dalam bentuk kredit . Terdapat suatu aktivitas yang hars dilakukan yaitu analisa kredit perbankan. Bahkan sesuai dengan karakteristiknya tersebut, bank menjadi segmen usaha yang kegiatannya diatur oleh pemerintah.

Analisa Kredit Perbankan
Gambar ilustrasi

Pengaturan secara ketat oleh pemerintah terhadap kegiatan perbankan ini tidak lepas dari perannya dalam menjalankan kebijakan moneter. Bank secara pengertian menurut UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Kredit Perbankan

Kredit adalah salah satu aktivitas yang dilakukan bank sebagai sumber utama bank dan mendapat hasil dari bunga kredit. Menurut UU No. 7 Tahun 1992, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau hasil keuntungan.

Maka sebelum penyaluran kredit, harus diperloeh keyakinan, dan juga harus dilakukan penilaian secara seksama atas watak, kemampuan, modal, prospek usaha dan juga agunan. Apabila pemberi pinjaman dalam hal ini bank  tanpa melakukan penilaian di atas , maka bank bisa dinyatakan melanggar hukum.

Dalam hal ini analisis kredit merupakan upaya untuk memperoleh keyakinan  atas kemampuan dan kesanggupan peminjam untuk melunasi seluruh kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan.

Analisa dalam Pemberian Kredit

Terdapat dua hal yang harus diperhatikan daam penyaluran kredit, yaitu:

  1. Analisis Kualitatif.
  2. Aspek Penilaian kredit.

1. Analisis Kualitatif.

Analisa kualititif yang dimasudkan disini adalah Konsep 5C, antara lain:

  • Analisa Character.

Character adalah keadaan watak dan sifat dari calon debitur baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Penilaian charakter nasabah untuk melihat rasa tanggung jawab, kejujuran, keseriusan dalam berbisnis dan keinginan untuk membayar kembali pinjaman yang telah diterimanya.

Karakter dalam hal ini meliputi moral, sifat-sifat dan kehidupan pribadinya  serta perilaku debitur. Pada kenyataannya, debitur yang memiliki kemampuan membayar (ability to pay) tidak berarti langsung nasabah tersebut memiliki itikad yang baik dan berusaha melunasi kewajibannya.

Salah satu penyebab kredit macet karena debitur menggunakan kredit tidak sesuai dengan tujuan semula dan sengaja digunakan untuk hal-hak diluar usahanya. Oleh karena itu, karakter menjadi hal yang sangat penting, karena kredit merupakan kepercayaan yang diberikan kepada debitur, sehingga debitur harus menjadi pihak yang benar-benar bisa dipercaya dan juga mempunyai kemauan untuk mengembalikan kredit.

Angka-angka dalam laporan keuangan juga tidak menjamin debitur mempunyai watak yang baik.

  • Analisa Capacity

Merupakan kemampuan yang dimiliki debitur untuk membuat rencana dan juga mewujudkan rencana menjadi kenyataan, termasuk dalam menjalankan usahanya untuk memperoleh keuntungan yang diharapkan.

Tujuan melakukan analisa capacity adalah untuk mengukur kemampuan debitur dalam mengembalikan hutang baik pokok dan bunga.

Hal ini bisa dilihat dari manajemen, tenaga kerja dan juga produktivitas dalam bisnis.

  • Analisa Capital.

Tujuan analisa capital adalah untuk mengetahui kemampuan debitur dalam menanggung pembiayaan yang dibutuhkan dan kemampuan dalam memnanggung beban risiko yang dialaminya.

Apabila modal sendiri lebih besar dari pinjaman yang diperoleh maka usaha akan kuat dan tidak mudah terkena goncangan pereknomian, seperti krisis moneter.

Semakin besar modal yang ditanam debitur ke dalam usaha yang akan dibiayai bank, hal ini menunjukkan keseriusan debitur dalam menjalankan usahanya.

Idealnya, jumlah kredit yang diberikan tidak melebihi jumlah modal yang ditanam debitur.

  • Analisa Collateral.

Agunan atau jaminan dalam hal ini berfungsi sebagai alat pengaman terhadap kemungkinan tidak mampunya debitur melunasi kredit yang diterimanya.

Setiap pemberian kredit harus memiliki dua jalan keluar yang tidak berhubungan sama sekali dan keduanya harus sudah ada sejak awal apabila di kemudian hari kredit menjadi macet.

Jalan keluar pertama disebut dengan cash flow atau first way out (hasil usaha). Yang kedua yaitu hasil likuidasi agunan yang merupakan second way out sebagai pembayaran kredit.

  • Analisa Condition.

Analisa ini dilakukan untuk mengetahui kondisi pada suatu saat di suatu daerah yang mungkin akan mempengaruhi kelancaran usaha debitur.

Terdapat beberapa variabel eksternal yang tidak dapat dikendalikan perusahaan, seperti kondisi lingkungan mikro, saluran distribusi, pesaing. Sedangkan kondisi makro, seperti kebijakan pemerintah, kondisi alam, politik dan juga keamanan.

2. Aspek Penilaian Kredit

Terdapat beberapa aspek penikaian kredit, yang perlu diperhatikan, antara lain:

  • Aspek pemasaran

Penilaian dalam hal ini hang berhubungan dengan kemampuan daya beli masyarakat, keadaan kompetisi, pangsa pasar, dan masih banyak aspek lainnya. Faktor ini sangat berpengaruh dalam perkembangan usaha debitur.

  • Aspek teknis.

Meliputi kelancaran produksi, kapasitas produksi, mesin, kualitas tenaga kerja dn kontinuitas bahan baku.

  • Aspek manajemen

Yaitu kemampuan, pengalaman, dan pola kepemimpian debitur dalam menjalankan usahanya.

  • Aspek yuridis

Yang meliputi status badan hukum usaha, kelengkapan izin usaha dan juga legalitas agunan.

  • Aspek sosial ekonomi.

Aspek ini dilakukan untuk mengetahui apakah usaha yang akan dibiayai diterima atau memberikan dampak positif terhadap lingkungan masyarakat sekitarnya.

  • Aspek finansial

Meliputi keadaan keuangan debiur, hal ini bisa dilihat dari laporan keuangan, laporan penjualan dan pembeliannya.

Prinsip Penyaluran Kredit

Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penyaluran kredit, antara lain:

  1. Karakter debitur harus menjadi pertimbangan utama, apabila terdapat keraguan akan integritas dan itikad baik dari debitur, maka tidak perlu melakukan analiaa berikutnya. Permohonan kredit segera ditolak.
  2. Kualitas lebih penting daripada kuantitas. Prinsip ini harus dipegang teguh terutama bila sedang dikejar target. Kebanyakan kredit macet yang terjadi, karena officer kredit mengesampingkan prinsip ini, demi mengejar target yang belum tercapai. Yang harus diketahui adalah apabila terjadi macet, maka memerlukan ketrampilan tersendiri dalam penagihannya untuk bisa menarik kembali kredit yang diberikan.
  3. Bad Loans are made in good times. Pinjaman yang bermasalah umunya terjadi dari pinjaman yang diberikan  pada saat masih bagus, maka bank harus tetao waspada dalam pemberian kredit, walaupun dalam performance kredit, dan juga likuiditas dalam keadaan yang sangat baik.
  4. Bank harus memberikan antisipasi bukan reaksi. Bagian kredit harus tetus menerus memonitor kredit yang diberikan, dan juga setiap perubahan yang terjadi harus diperhatikan.
  5. Lebih baik capek sedikit di awal pemberian kredit daripada saat kredit menjadi macet.
  6. Lakukan analisa sensitivitas (praduga) dengan mengubah-ubah berbagai asumsi sekalipun itu adalah asumsi terburuk. Karena kebanyakan debitur dalam memberikan asumsi selalui optimis.
  7. Jangan menganalisa permohonan kredit yang didalamnya terdapat kepentingan pribadi, misalnya mertua, teman dekat atau saudara, kecuali benar-benar layak diberi kredit.
  8. Agunan bukanlah pengganti karakter atau pembayaran. Jangan memberikan kredit hanya dengan mengandalkan agunan yang cukup, karena prosesnya cukup sulit dalam pencairan agunan untuk pengembalian kredit.
  9. Jika tidak mengerti bisnis yang akan dibiayai, jangan memberikan kredit kepada debitur yang memohon kredit.
  10. Tetap menjaga kerahasiaan proses kredit sampai putusan kredit, agar objektivitas dalam putusan kredit selalu terjaga.
  11. Memprioritaskan proses penyaluran  kredit dengan aman, terarah dan menguntungkan.
  12. Meletakkan bank sebagai prioritas lertama, karena kita bekerja untuk bank bukan untuk calon debitur.

Itu dia informasi tentang analisa kredit perbankan. Semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Analisa Kredit Perbankan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel