Perubahan Harga Tiket Masuk Wisata Bromo
Apa kabar para pecinta traveling? Sebagai pecinta traveling, tentu Anda tidak akan melewatkan berbagai informasi yang berhubungan dengan tempat wisata, khususnya wisata favorit yang paling Anda suka. Nah, kali ini ada informasi penting tentang perubahan harga tiket masuk Wisata Bromo, yang kabarnya sudah berlaku per 30 Oktober 2024 kemarin.
Gunung Bromo (Gambar: batasmedia99.com) |
Sebagai pecinta traveling atau Anda yang akan merencanakan menikmati liburan sendiri atau bersama teman-teman untuk menikmati wisata di Kawasan Wisata Bromo, tentu Anda harus menghitung kembali kebutuhan biaya untuk rencana keberangkatan tersebut.
Penyesuaian Perubahan Harga Tiket Masuk Wisata Bromo Terbaru Berlaku per 30 Oktober 2024
BB TNBTS (Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) beberapa waktu lalu telah melakukan penyesuaian perubahan harga tiket masuk yang telah berlaku sejak 30 Oktober 2024.
Menurut Septi Eka Wardhani, Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS di Kota Malang (24-10-2024), menyampaikan bahwa pemberlakukan penyesuaian tarif tersebut tersebut menindaklanjuti PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 36 Tahun 2024. Pemberlakuan perubahan harga ini, tidak hanya untuk Kawasan Wisata Bromo saja tetapi untuk seluruh taman nasional dan taman wisata alam di seluruh Indonesia.
Baca juga: Liburan ke Probolinggo - Wisata Gunung Bromo.
Berapa besaran harga tiket untuk masuk ke Kawasan Wisata Gunung Bromo?
Berdasarkan aturan terbaru tersebut, disampaikan sebagai berikut (Instagram.com/bbtnbromotenggersemeru/):
- Untuk wisatawan nusantara:
- Sebesar Rp. 54.000,-, kunjungan pada hari kerja.
- Sebesar Rp. 79.000,- kunjungan pada momen liburan.
- Harga tersebut sudah termasuk asuransi sebesar Rp.4.000,-.
- Untuk wisatawan mancanegara ditetapkan Rp. 255.000,- baik pada hari kerja maupun liburan. (Harga tersebut sudah rmasuk asuransi sebesar Rp. 5.000,-).
Tiket masuk kendaraan darat ke Kawasan Wisata Gunung Bromo, sebagai beikut:
- Kendaraan roda dua Rp. 5.000,-.
- Roda empat Rp. 10.000,-.
- Sepeda Rp. 2.000,-.
- Kuda Rp. 1.500,-.
Selain perubahan harga kenaikan tersebut, juga ada informasi terbaru, khususnya untuk tarif drone yang ditetapkan sebesar Rp, 2.000.000,- per hari.
Berdasarkan informasi, pemberlakuan tarif drone tersebut, dengan melihat sisi penggunaan jasa komersial, dimana Bromo sering menjadi lokasi pembuatan video komersial, baik untuk preweeding maupun film, dan juga diharapkan dapat saling menjaga kelestarian Bromo.
Itu dia sedikit informasi tentang “perubahan harga tiket masuk Wisata Bromo”. Semoga informasi tersebut bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Perubahan Harga Tiket Masuk Wisata Bromo"
Posting Komentar