7 BUMN Dibubarkan

Baru-baru ini sekitar akhir tahun 2023 kemarin, kita dikejutkan informasi dan pengumuman pemerintah yang menyampaikan tentang adanya 7 BUMN dibubarkan . Tentu saja hal ini mengejutkan masyarakat yang awam tentang alasan dan bagaimana kondisi BUMN yang dibubarkan tersebut, karena selama ini banyak anggapan yang beredar di masyarakat bahwa BUMN tidak akan rugi dan tidak akan bangkrut.

Ternyata anggapan tersebut sirna setelah pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perusahaan yang dibubarkan tersebut, yang tertera dalam agenda PT Perusahaan Pengelola Asset (PPA) yang merupakan Holding BUMN Danareksa.

bumn-dibubarkan
(Gambar: portonews.com)

PT Perusahaan Pengelola Asset (PPA) adalah bagian dari Holding BUMN Danareksa yang memiliki tugas  sebagai pengelola aktif atas perusahaan-perusahaan milik negara.

BUMN yang Dibubarkan Pemerintah di Tahun 2023

Pengumuman atas pembubaran 7 BUMN telah dilakukan pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2023 kemarin, hal ini juga menjadi program utama Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan bersih-bersih atas perusahaan milik pemerintah yang dalam kondisi kurang sehat, sakit bahkan yang tidak bisa diselamatkan.

Baca juga: Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024.

7 (Tujuh) BUMN yang dibubarkan, tersebut antara lain:

  1. PT Istaka Karya (Persero).
  2. PT Kertas Leces (Persero)
  3. PT Merpati Nusantara Airlines
  4. PT Industri Gelas (Persero)
  5. PT Kertas Kraft Aceh
  6. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
  7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

7-bumn-dibubarkan
(Infografis: Suara Surabaya)

1. PT Istaka Karya (Persero).

Perusahaan ini berdiri pada tahun 1979 dan memiliki nama Indonesian Consortium of Construction Industries (PT ICCI). Dan pada perkembangannya, BUMN konstruksi ini berakhir pada tanggal 17 Maret 20023, berdasarkan PP Nomor 13 tahun 2023, tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya. Alasannya, perusahaan pailit berdasarkan putusan PN Jakarta Pusat pada Juli 2022.

2. PT Kertas Leces (Persero)

Perusahaan ini adalah pabrik kertas tertua kedua di Indonesia, dan sejak tahun 2014 mengalami pailit. 

Perusahaan pemerintah yang bergerak dalam produksi kertas ini dibubarkan sesuai PP Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces.

Dalam PP tersebut disampaikan, “Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun l982 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Kertas Leces Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) bubar karena dinyatakan pailit”.

3. PT Merpati Nusantara Airlines

PT Merpati Nusantara Airlines ini didirikan pada 6 September 1962 itu sudah tidak beroperasi sejak 1 Februari 2014 lalu.

Kemudian dibubarkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Februari 20203, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines.

4. PT Industri Gelas (Persero)

PT Industri Gelas (Persero) yang sering disebut masyarakat dengan Iglass ini merupakan produsen kemasan gelas khususnya botol. Iglass berhenti produksi karena sepinya order sejak tahun 2015.

PT Industri Gelas (Persero) dibubarkan berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2023.

5. PT Kertas Kraft Aceh

Perusahaan ini pernah menjadi tempat bekerjanya Presiden Joko Widodo saat itu. Perusahaan ini sudah ada sejak tahun 1983, dan fokus pada produksi kertas kantong semen. Perusahaan berhenti beroperasi sejak tahun 2007, karena kesulitan bahan baku

Kertas Kraft Aceh harus dibubarkan melalui PP Nomor 17 Tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 April 2023

6. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah berdiri sejak tahun 1961 yang diharapkan untuk memenuhi kebutuhan sandang di Indonesia dengan fokus produksi pemintalan benang dan pertenunan nasional.

Tahun 2018 perusahaan ini sudah tidak beroperasi, dan bisa dikatakan mati saat itu. Keputusan pembubaran ditetapkan melalui PP Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara

7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

Perusaah ini berdiri tahun 1974, sebagai program investasi kapal niaga nasional. Dan pada perkembangannya PANN juga pernah berkecimpung di usaha perhotelan.

PANN dibubarkan melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023

Alasan BUMN Dibubarkan Pemerintah

Tentu pembubaran BUMN tidak hanya semata-mata, namun tentu karena alasan bisnis. Hal ini juga disampaikan oleh Kartika Wirjoatmodjo yang merupakan Wakil Menteri BUMN, bahwa BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis dan keuangan yang tidak mungkin dipertahankan,maka opsinya adalah pembubaran.

Selain itu mengutip dari economy.okezone.com, dijelaskan juga bahwa alasan pembubaran BUMN itu dalam rangka transformasi BUMN agar lebih efisien dan memberikan dampak ke perekonomian nasional. Beberapa upaya yang dilakukan dalam melalui holdingisasi, merger, hingga pembubaran BUMN yang bermasalah.

Itu dia sedikit informasi tentang “7 BUMN dibubarkan”. Semoga informasi tersebut bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "7 BUMN Dibubarkan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel