Wawancara Awal dalam Pengajuan Permohonan Pembiayaan di Bank Syariah

Telah diketahui bersama bahwa proses pembiayaan di bank selalu diawali dengan adanya permohonan pembiayaan yang diajukan oleh para calon nasabah. Tentu saja tahapan ini menjadi pintu masuk bagi seorang calon nasabah untuk berhubungan dengan bank, khususnya bank syariah dalam rangka mendapatkan pembiayaan. Dari sinilah terdapat suatu aktivitas yang dilakukan oleh seorang Account Officer, yaitu dengan melakukan wawancara awal dalam pengajuan permohonan pembiayaan di bank syariah.

wawancara awal dalam pengajuan permohonan pembiayaan di bank syariah
Wawancara awal dalam pengajuan permohonan pembiayaan (Gambar: kreditpedia.net)

Dalam hal ini seorang account officer harus bisa menjelaskan dengan baik kepada para calon nasabah mengenai segala hal yang dibutuhkan agar rencana pengajuan pembiayaan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pengajuan Permohonan Pembiayaan

Pada tahap awal, tentu saja dimulai dengan adanya “kontak pertama” antara account officer dengan calon nasabah tersebut. Dalam proses ini, seorang account officer dituntut untuk bisa menggali informasi awal dari kebutuhan nasabah dan juga bisa melihat secara singkat peluang apakah proses pembiayaan tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.

Baca juga: Alur Proses Pembiayaan di Bank Syariah.

Pada tahap selanjutnya, maka agar rencana pengajuan permohonan bisa segera teralisir. Calon nasabah diminta untuk segera memenuhi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan , dimana dokumen tersebut sangat diperlukan sebagai bahan analisa selanjutnya.

Proses Wawancara Awal

Pada saat awal pertemuan, maka seorang account officer harus mulai menggali informasi awal mengenai kebutuhan calon nasabah akan pembiayaan. Meskipun demikian secara sekilas dan juga tidak mendetail, wawancara awal dengan calon nasabah akan sangat bermanfaat bagi seorang account officer untuk memutuskan apakah permohonan tersebut bisa diteruskan atau tidak.

Untuk itu, juga harus disampaikan sejak awal bila permohonan calon nasabah tidak dapat diproses karena alasan bank teknis. Jangan sampai terjadi karena tidak adanya informasi di awal pengajuan, permohonan tersebut kemudian ditolak karena alasan bank teknis. Hal itu tentu saja sangat tidak diharapkan oleh calon nasabah.

Namun yang harus dicatat adalah tidak berarti setiap pengajuan pembiayaan harus disetujui. Apabila setelah dilakukan analisa secara mendalam atas seluruh data dan dokumen, kemudian diputuskan permohonan tersebut dianggap tidak layak, maka bank memiliki hak sepenuhnya untuk tidak menyetujui permohonan atas pembiayaan tersebut.

Informasi pokok yang harus digali oleh account officer pada saat melakukan wawancara awal adalah:

1. Latar Belakang Nasabah

  • Status Pemohon. Untuk mengetahui status pemohon apakah perorangan atau badan usaha. Bila perorangan harus diketahui status pernikahannya, apa pekerjaan atau profesinya. Bila calon nasabah mewakili suatu badan usaha, maka harus diketahui bentuk badan usaha tersebut, apakah berbentuk PT, CV, yayasan, koperasi atau badan usaha lainnya. Mengetahui status pemohon akan berguna untuk mengetahui legalitas pemohon yang harus dipenuhi.
  • Jenis usaha yang dijalankan. Pertanyaan ini diajukan kepada calon nasabah yang memiliki usaha, baik nasabah perorangan maupun badan usaha. Dengan tujuan, untuk mengetahui gambaran sekilas mengenai pola usaha yang dijalankan, karena masing-masing bidang usaha memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Dengan mengetahui pola usaha calon nasabah, bank mempunyai perkiraan setting pembiayaan yang bisa diberikan.
  • Domisili calon nasabah. Dalam hal ini, tentu saja bank memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan atau nasabah yang dibiayai. Meskipun layak dibiayai, bila domisili nasabah di luar jangkauan wilayah kerja bank, maka dikhawatirkan bank akan mengalami kesulitan dalam melakukan monitoring pembiayaan. Bila terjadi kendala span of control, sebaiknya proses pembiayaan tidak dilanjutkan, kecuali bila ada pertimbangan lainnya.
2. Repayment Capacity (Kemampuan Bayar Nasabah)

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi keuangan nasabah saat ini dan perkiraan kemampuan membayarnya. Terkadang informasi awal tentang repayment capacity ini sering terlewatkan karena seorang account officer menganggap informasi ini akan bisa diketahui secara akurat melalui analisa keuangan nasabah.

Meskipun anggapan ini tidak keliru, namun tidak ada salahnya pada saat wawancara awal bank menanyakan tentang perkiraan ‘berapa rupiah’ calon nasabah mampu membayar angsuran atau kewajiban bagi hasil kepada bank dari hasil usahanya saat ini.

Perkiraan kemampuan membayar nasabah bisa menjadi acuan bagi seorang account officer dalam menghitung repayment capacity melalui analisa keuangan.

Biasanya nasabah akan menyanggupi nominal kewajiban yang harus dibayarkan kepada nasabah bila jumlahnya tidak berbeda jauh dengan angka ‘berapa rupiah’ yang disebutkan di awal pengajuan.

Informasi yang terkait dengan repayment capacity, antara lain:

  • Sumber penghasilan, meliputi:
    • Apakah rutin atau musiman. Bank tentunya berharap calon nasabah mempunyai pendapatan yang rutin bila pola pembiayaannya secara angsuran.
    • Apakah berasal dari gaji atau hasil usaha. Bila dari hasil usaha maka perlu diketahui darimana sumbernya.
  • Jumlah pembiayaan yang dibutuhkan. Berapa jumlah pembiayaan yang diinginkan calon nasabah dan akan digunakan untuk apa. Selanjutnya bank akan menghitung perkiraan angsuran atau kewajiban bagi hasil yang disesuaikan dengan jangka waktu pembiayaan.

3. Jaminan yang diserahkan calon nasabah, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:

  • Jenis jaminan. Apakah bentuk jaminan yang akan diserahkan, jaminan tunai atau berupa kebendaan, seperti rumah atau mobil. Masing-masing bentuk jaminan berbeda nilai marketabilitasnya, sehingga seorang account officer bisa memperkirakan nilai marketabilitas jaminan yang akan diajukan calon nasabah.
  • Perkiraan harga pasar jaminan. Harga pasar jaminan bisa diketahui secara tepat setelah dilakukan taksasi di lapangan dan telah dicek harganya dipasaran.
  • Status kepemilikan jaminan. Jaminan yang dimiliki atas nama calon nasabah sendiri akan memiliki nilai goodwill yang lebih, bila dibandingkan jaminan yang akan diserahkan atas nama orang Lain.

Tips agar wawancara awal bisa tepat sasaran, antara lain:

  1. Perkenalkan nama dan jabatan Anda dan juga kenali nama dan jabatan atau status calon nasabah. Sesuai standar layanan perbankan, jangan sungkan untuk selalu menyebut nama calon nasabah dalam pembicaraan Anda.
  2. Bila wawancara dilakukan di dalam kantor bank, maka lakukan wawancara di ruang khusus yang terpisah dari orang lain.
  3. Gunakan bahasa yang luwes. Mudah dimengerti dan tidak terkesan menginterogasi.
  4. Boleh saja mencatat informasi atau hal-hak penting yang disampaikan calon nasabah.
  5. Berikan brosur, formulir aplikasi dan lampiran check list dokumen yang harus dilengkapi.
  6. Apabila diperlukan, berikan kartu nama. Jangan lupa untuk meminta kartu nama calon nasabah.

Itu dia sedikit informasi tentang “wawancara awal dalam pengajuan permohonan pembiayaan di bank syariah”. Semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Wawancara Awal dalam Pengajuan Permohonan Pembiayaan di Bank Syariah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel