Mekanisme Operasional Bank Syariah

Saat ini bank syariah semakin menjamur, dengan jumlah yang hampir sama dengan jumlah bank konvensional. Hal ini menunjukkan semakin sadarnya masyarakat untuk bertransaksi sesuai syariah. Nah, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana mekanisme operasional bank syariah? Apakah sama dengan bank konvensional?

mekanisme-operasional-bank-syariah
Ilustrasi (Gambar: ahp.id) 

Tentu banyak hal yang menjadi pertanyaan masyarakat, khususnya yang awam dengan praktik operasional bank syariah. Bahkan bagi yang masih awam, masih banyak yang menyamakan konsep bank syariah dengan bank konvensional, yang tentu saja hal ini harus diluruskan kembali.

Bagaimana Mekanisme Operasional Bank Syariah?

Berdasarkan konsepnya, maka bank syariah adalah bank yang dibentuk untuk menghindari praktik transaksi berbasis bunga. Tentu yang menjadi pertanyaan kemudian adalah, “bagaimana mekanisme operasional bank yang sesuai syariah tersebut?”

Dengan melihat hal tersebut, maka perwujudan sistem syariah di dalam perbankan tanpa bunga adalah dengan menerapkan sistem bagi hasil, yaitu suatu pola transaksi yang tidak memastikan pemberian hasil (keuntungan atau imbalan) kepada para pihak yang bertransaksi dengan bank.

Baca juga: Indikasi Kredit Bermasalah.

Melalui mekanisme bagi hasil akan terjalin hubungan kemitraan antara nasabah penyimpan dana, bank dan nasabah pembiayaan.

Hubungan antara Nasabah Penyimpan Dana, Bank dan Nasabah Pembiayaan

Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut: Bank sebagai lembaga intermediasi keuangan akan menghimpun dana dari masyarakat. Nasabah pemilik dana akan diperlakukan sebagai investor di bank syariah . Dana mereka akan dikelola oleh bank syariah dan pemilik dana berhak atas keuntungan yang diperoleh bank.

Imbalan yang diterima pemilik dana bukan berupa persentase tertentu, seperti halnya bunga, namun berupa nisbah, yaitu angka proporsi bagi hasil antara nasabah dan bank. Tentunya besarnya nisbah yang dibayarkan akan berbeda-beda, bergantung pada jenis simpanan dan jangka waktunya.

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah “Dari mana bank syariah ini mendapatkan keuntungan?”

Dana yang dihimpun oleh bank syariah akan disalurkan ke masyarakat kembali dalam bentuk pembiayaan.

Pola transaksi pembiayaan tidak berdasarkan pembebanan bunga, seperti perbankan konvensional, tetapi berdasarkan akad-akad yang lazim dipraktikkan dalam pembiayaan di bank syariah.

Dari transaksi pembiayaan yang diberikan, maka bank akan mendapatkan pendapatan dalam bentuk:

  • Keuntungan berupa margin dari pembiayaan jual beli.
  • Keuntungan bagi hasil dari pembiayaan modal kerja dengan skim bagi hasil.
  • Pendapatan sewa dari pembiayaan sewa.

Selain itu, hal ini bisa dijelaskan sebagai berikut:

  1. Nasabah dana yang menyimpan dananya di bank syariah baik dalam bentuk tabugan, deposito dan giro. Mereka ini adalah investor yang memercayakan dananya untuk dikelola oleh bank syariah. Masing-masing jenis penempatan dana tentu mendapatkan bagi hasil yang berbeda-beda.
  2. Dana pihak ketiga yang dihimpun oleh bank syariah akan disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan dan diasumsikan tersalurkan seluruhnya.
  3. Atas pembiayaan yang diterimanya, maka setiap bulan nasabah pembiayaan memberikan keuntungan kepada bank.
  4. Bank berkewajiban memberikan bagi hasil dari pendapatan yang diperolehnya kepada nasabah dana sebagai investor. Masing-masing jenis penempatan dana mendapatkan bagi hasil yang berbeda-beda yang besarnya dihitung berdasarkan besarnya nisbah dan jumlah penempatan setiap jenis dana dibandingkan total portofolio dana pihak ketiga.

Dari mekanisme tersebut dapat diketahui, sebagai berikut:

  • Besar kecilnya pendapatan bank ditentukan oleh besar kecilnya pendapatan nasabah yang dibiayai. Salah satu akad pembiayaan syariah adalah dengan mekanisme pembiayaan bagi hasil, dimana keuntungan yang dibagikan kepada bank mengikuti pendapatan usaha nasabah. Bila pendapatan usaha nasabah meningkat maka pendapatan bank akan bertambah. Sebaliknya bila nasabah mengalami penurunan usaha, maka bagi hasil yang diterima bank menjadi lebih kecil.
  • Semakin besar pendapatan yang diterima bank, maka nasabah dana juga akan menerima bagi hasil yang besar. Sebaliknya, bila bank mengalami penurunan pendapatan, maka bagi hasil yang diberikan kepada nasabah dana juga ikut mengalami penurunan.
  • Dalam usahanya memberikan bagi hasil yang menarik dan bersaing bagi penyimpan dana, maka bank syariah akan berusaha untuk selalu meningkatkan pendapatannya. Bagi hasil yang tinggi akan menarik minat masyarakat untuk menyimpan dananya di bank syariah. Hal ini berarti, bank syariah memiliki sumber pendanaan yang cukup untuk meningkatkan pembiayaan. Pembiayaan yang meningkat berpeluang untuk menciptakan pendapatan yang meningkat pula. Begitu seterusnya. Hal ini akan tercipta sinergi dan keterkaitan antara nasabah penyimpan dana, bank dan nasabah pembiayaan.

Itu dia sedikit informasi tentang “mekanisme operasional bank syariah”. Semoga informasi tersebut bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Mekanisme Operasional Bank Syariah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel