Pengumpulan Data dan Peninjauan Jaminan dalam Proses Pemberian Kredit

Anda saat ini sedang mengajukan permohonan kredit atau mempelajari mata kuliah perbankan? Banyak yang mengatakan proses pemberian kredit itu sangat lama dan masih ada proses yang dilakukan oleh pihak bank dalam proses tersebut. Padahal sebenarnya masalah lama itu kebanyakan berasal dari pihak calon debitur yang kurang kooperatif dalam memnuhi data atau dokumen yang dibutuhkan. Pengumpulan dan peninjauan jaminan dalam proses pemberian kredit menjadi hal penting karena SOP perbankan yang mengatur tentang proses pemberian kredit tersebut.

pengumpulan-data-dan-peninjauan-jaminan
Ilustrasi (Gambar: dnaindia.com)

Tentu sebagai pihak bank, tetap akan mematuhi berbagai aturan yang harus dipenuhi, karena kredit harus sesuai dengan peruntukannya. Dan tentu saja hal ini dilakukan agar kredit yang diberikan tidak menunggak atau terjadi penyalahgunaan kredit.

Proses Pengumpulan Data

Seperti yang disampaikan sebelumnya, maka setelah permohonan kredit tersebut layak untuk diproses maka AO (Account Officer) akan mengadakan penjanjian lebih lanjut dengan pihak pemoho (calon debitur) untuk bisa segera mengumpulkan data dan juga langkah selanjutnya dengan melakukan peninjauan jaminan.

Peninjauan dan penilain jaminan tersebut masih dilakukan oleh pihal internal bank di bagian taksasi (appraisal) atau bisa juga perusahaan penilai (appraisal compaany) yang sudah bekerja sama dengan pihak bank.

Baca juga: Permohonan Kredit.

Mengambil informasi yang ditulis oleh Jopie Jusuf dalam bukunya ‘Panduan Dasar untuk Account Officer’, maka menurut Bank Indonesia, bank harus memanfaatkan jasa penilai eksternal untuk pengajuan kredit di atas jumlah tertentu.

Berbeda dengan peninjauan jaminan yang umumnya cukup dilakukan satu kali, maka untuk pengumpulan data usaha bisa dilakukan berkali-kali. Hal ini terjadi bila seorang AO merasa data yang dikumpulkan masih kurang.

Pada tahap ini AO berusaha mengenal calon debitur dengan mengumpulkan data sebanyak dan selengkap mungkin, dengan tujuan agar analisis kredit bisa dilakukan dengan baik.

Terdapat beberapa data yang dikumpulkan untuk calon debitur yang mengajukan kredit untuk usaha atau bisnisnya, antara lain:

  • Identitas calon debitur.
  • Bidang usaha, lokasi, dan lamanya usaha.
  • Daftar suplier (seperti nama dan alamat) untuk usaha tersebut sistem pembeliannya apakah secara tunai (cash) atau secara kredit. Bila pembelian dilakukan dengn sistem kredit, bagaimana kebijakan kredit tersebut (sistem pembayarannya).
  • Daftar langganan (nama dan alamat) serta sistem penjualan yang diterapkan calon debitur apakah secara tunai aatau kredit. Bila dilakukan secara kredit, bagaimana dengan syarat dan sistem pembayarannya.
  • Data keuangan, misalnya omzet (penjualan), laba dan lain-lainnya. Bila ada, maka AO akan meminta laporan keuangan calon debitur, baik yang sudah diaudit atau pun yang belum, meliputi laporan laba/rugi dan neraca, dengan tujuan untuk memperoleh gambaran mengenai struktur keuangan calon debitur.
  • Rekening koran beberapa bulan terakhir. Apabila calon debitur memiliki fasilitas kredit di bank lain, maka AO akan juga mencari tahu tentang kondisi kredit tersebut, misalnya jenis kredit, jumlah fasilitas, suku bunga dan kondisi lainnya.
  • Untuk usaha yang sudah berbadan hukum (PT dan CV) maka juga dilakukan pengumpulan data mengenai manajemen perusahaan, di samping akta perusahaan dan juga akta perubahan-perubahannya,
  • Bila usaha yang akan dibiayai adalah usaha baru, maka pihak bank membutuhkan rencana-rencana kerja dari calon debitur untuk usaha barunya. Misalnya, bagaimana rencana pemasarannya, rencana produksi dan lain-lain. Apabila untuk jumlah kredit yang besar, umumnya akan dimintakan suatu studi kelayakan (feasibility study) untuk mengetahui tingkat keberhasilan usahanya.
  • Data lain yang menunjang seperti jumlah karyawan, jam kerja dan lain-lain.

Selain permintaan data yang disampaikan diatas yang biasanya dimintakan untuk calon debitur yang menggunakan fasilitas kredit untuk usaha, juga terdaapat calon debitur yang memohon kredit yang merupakan seorang karyawan. Tentu saja data yang dikumpulkan pun tidak serumit dan tidak sekompleks seperti yang disampaikan di atas.

Data yang diminta untuk pengajuan kredit karyawan, antara lain:

  • - Nama perusahaan tempat calon debutur tersebut bekerja, lamanya ia bekerja di perusahaan tersebut, jabatan calon debitur, dan juga diminta daftar riwayat pekerjaannya.
  • Besarnya penghasilan per bulan yang dibuktikan dengan surat keterangan gaji.
  • Sumber dan jumlah penghasilan tambahan bila ada.
  • Jumlah tanggungan misalnya jumlah anak.

Selain itu, data tentang seluruh pinjaman yang sedang dinikmati oleh calon debitur saat ini. Informasi ini dibutuhkan karena kredit yang diminta karyawan adalah kredit konsumsi. Apabila calon debitur tersebut memiliki kredit di tempat lain, yang lakukan secara cicilan, maka kemampuan mencicilnya juga akan semakin kecil.

Pada dasarnya seorang AO akan berusaha untuk mengumpulkan data dengan lengkap. Tentu saja data yang diperlukan juga tergantung pada jenis dan jumlah pinjaman.

Untuk pinjaman usaha diperlukan data yang lebih lengkap bila dibandingkan dengan pinjaman konsumsi.

Begitu pula dengan pinjaman dalam jumlah yang besar, pasti membutuhkan data yang lebih lengkap karena risiko yang ditimbulkan juga besar.

Pada umumnya, AO akan mengumpulkan data dengan melakukan wawancara terhadap calon debitur. Di samping itu juga dapat dikumpulkan secara tertulis, misalnya laporan keuangan, daftar pemasok, dan lain-lain.

Pada tahapan ini AO dan calon debitur mulai mengadakan negoisasi awal mengenai struktur pinjaman suku bunga, jangka waktu dan juga kondisi lainnya. Yang menjadi masalah adalah seringkali calon debitur yang mengajukan permohonana kredit tersebut tidak mengerti jenis-jenis kredit yang ada di bank. Oleh karenaa itulah, AO perlu mencarikan jensi-jenis kredit yang sesuai dengan kebutuhan calon debitur.

Itu dia sedikit informasi tentang “Pengumpulan dan peninjauan jaminan dalam proses pemberian kredit”. Semoga informasi ini bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Pengumpulan Data dan Peninjauan Jaminan dalam Proses Pemberian Kredit"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel