Berbagai Istilah dalam Manajemen Risiko

Beberapa waktu lalu, di edisi yang sama sempat dibahas tentang berbagai hal yang berhubungan dengan manajemen risiko. Tentu hal ini menjadi semakin menarik, karena banyak hal yang berhubungan dengan risiko yang harus diketahui bagi para pelaku bisnis, khususnya mereka yang bergerak di bidang perbankan. Maka mengetahui berbagai istilah dalam manajemen risiko menjadi hal penting bagi Anda yang bergerak di bidang bisnis tersebut.

berbagai-istilah-dalam-manajemen-risiko
Ilustrasi (Gambar: broward.org)

Berbagai istilah yang disampaikan di bawah ini bersumber dari:

  • Badan Serifikasi Manajemen Risiko Program Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Bank Umum. Bank Indonesia: Jakarta, 2005.
  • Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan. Pedoman Standarr Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. Bank Indonesia: Jakarta, 2003.
  • Rax, Raflus, SE. ALCO, Asset Liability Management, Teori, Teknis, Aplikatif, 1996.

Manajemen Risiko adalah Salah Satu Aktivitas Terpenting Dalam Bisnis

Menurut Milton C Regan dalam bukunya “Risky Business”, pengertian manajemen risiko adalah penerapan beragam kebijakan dan prosedur untuk meminimalisasi peristiwa yang menurunkan kapasitas dan kualitas kerja perusahaan.

Apa saja istilah-istilah tersebut dalam “Manajemen Risiko”?

Asset-Liability Management

Suatu perencanaan dan pengawasan operasi perbankan yang terkoordinasi dan dijalankan secara konsekuen dengan selalu memperhatikan perkembangan faktor-faktor yang mempengaruhi operasi perbankan, baik faktor dari luar maupun faktor struktural yang berasal dari dalam.

Terdapat empat fungsi asset liability-management:

  • Manajemen likuiditas, yang meliputi mempertahankan status rasio likuiditas, memperkecil dana yang menganggur untuk menaikkan pendapatan dan memenuhi kebutuhan cash pada masa depan.
  • Manajemen gap, yang meliputi mengelola risiko “maturity” dan “repricing” posisi terhadap skenario tingkat bunga dan berusaha memaksimalkan pendapatan bunga. Manajemen gap mencakup dua periode.
  • Periode Maturity. Periode jatuh tempo untuk masing-masing item dalam neraca yang menunjukkan tanggal kapan suatu transaksi perbankan jatuh tempo. 
  • Periode Repricing. Interval waktu untuk menyesuaikan tingkat bunga sesuai dengan perjanjian sebelumnya antara posisi aktiva dan pasiva.

Manajemen Valuta Asing (valas), yang meliputi mengelola posisi valas, memaksimalkan pendapatan dari perbedaan kurs valas, dan melakukan interest atau exchange rate hedging.

Baca juga: Manajemen Risiko.

Manajemen Investasi dan Pendapatan (earning and investment management), meliputi mengelola portofolio investasi, nilai pendapatan bunga bersih (net interest income atau NII), dan margin pendapatan bunga (net interst margin atau NIM).

Dalam manajemen gap dikenal tiga kondisi, yaitu:

1. Flat Position. 

Dalam manajemen gap, bila volume aset sama dengan volume liability, maka yang akan berubah adalah bunganya dalam periode tertentu.

2. Overborrowed atau Gap Negative.

Dalam manajemen gap, bila volume liability lebih besar daripada volume aset, yang akan berubah adalah bunganya dalam periode tertentu.

3. Overlent atau Gap Positive.

Dalam manajemen gap, bila volume aset lebih besar daripada volume liability, yang akan berubah adalah bunganya dalam periode tertentu.

Lembaga Sertifikasi Profesi

Yaitu lembaga yang melakukan sertifikasi manajemen risiko.

Manajemen Risiko

Serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha bank.

Manajer Risiko Bank

Direksi dan pejabat bank yang membawahi pengelolaan dan atau pengambilan keputusan risiko sesuai dengan kewenangannya di beberapa satuan kerja yang terdiri atas:

  • Core risk taking unit (RUTC), yakni satuan kerja operasional utama yang mengambil keputusan atas risiko yang mencakup risiko kredit, treasury, sistem informasi, akunting dan kantor operasional, tetapi tidak hanya terbatas pada bidang-bidang tersebut.
  • Supporting risk taking unit (RTUS), yakni satuan kerja operasional pendukung yang mencakup legal, sumber daya manusia (SDM), dan logistik, tapi tidak terbatas pada bidang-bidang tersebut.
  • Satuan kerja manajemen risiko atau risk management unit ( RMU), yakni satuan kerja yang melakukan kegiatan identifikasi, pengukuran, pematauan dan pengendalian manajemen risiko ank.
  • Satuan kerja kepatuhan (compliance), yakni satuan kerja yang melakukan kegiatan dengan tujuan untuk memastikan bank patuh pada ketentuan yang berlaku.
  • Satuan kerja audit intern (SKAI), yakni satuan kerja yang melaksanakan fungsi audit intern.

Penyelenggara Pendidikan (Training Provide)

Organisasi atau institusi yang telah diakui Lembaga Sertifikasi Profesi. Organisasi ini bertugas memberikan pelatihan bagi peserta ujian sertifikasi manajemen risiko.

Program Penyegaran (Refreshment Course)

Program pelatihan lanjutan di bidang risiko yang diakui lembaga sertifikasi profesi. Program ini berupa kursus, seminar, lokakarya atau pelatihan dalam bentuk lain.

Risiko Hukum (Legal Risk)

Risiko yang disebabkan adanya kelemahan aspek yuridis. Penyebabnya, antara lain tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung, atau kelemahan perikatan, seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan agunan yang tidak sempurna.

Risiko Kepatuhan (Compliance Risk)

Risiko yang terjadi karena bank tidak mematuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain. Risko kepatuhan tersebut melekat pada beberapa risiko lain, seperti risiko kredit dan risiko pasar. Risiko kredit, misalnya yang berkaitan dengan ketentuan kewajiban pemenuhan modal minimum (KPMM) dan kualitas aktiva produktif (KAP). 

Risiko Kredit

Risiko yang terjadi akibat kegagalan pihak lawan (counterparty) dalam memenuhi kewajibannya. Risiko kredit ini bisa bersumber dari berbagai aktivitas fungsional bank, seperti pemberian kredit, treasury dan investasi, serta pembiayan perdagangan, baik yang tercatat dalam banking book mau pun trading book.

Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)

Risiko yang terjadi karena bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo. Risiko likuiditas dibedakan menjadi dua, yaitu:

  • Risiko Likuiditas Pasar.

Risiko yang timbul akibat bank tidak mampu melakukan offsetting posisi tertentu dengan harga pasar karena kondisi likuiidtas pasar yang tidak memadai atau terjadi gangguan di pasar (market disruption).

  • Risiko Likuiditas Pendanaan.

Risiko yang timbul karena bank tidak mampu mencairkan asetnya atau memperoleh pendanaan dari sumber lain.

Risiko likuiditas bisa melakat pada aktivitas fungsional perkreditan (penyediaan danan), treasury dan investasi, serta kegiatan pendanaan dan instrumen utang. Pengelolaan likuiditas ini sangat penting karena kekurangan likuiditas dapat mengganggu bank yang bersangkutan dan seluruh sistem perbankan nasional.

Risiko Operasional (Operational Risk)

Risiko yang disebabkan oleh ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya problem eksternal yang mempengaruhi operasional bnk. Risiko operasional dapat menimbulkan kerugian keuangan secara langsung ataupun tidak langsung dan kerugian potensial atas hilangnya kesempatan memperoleh keuntungan. Risiko ini bisa terjadi pada semua kegiatan perbankan.

Risiko Pasar

Risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar dari portofolio yang dimiliki bank. Hal ini dapat merugikan bank. Yang termasuk variabel pasar adalah suku bunga, nilai tukar, dan derivasi dari keduanya, yaitu perubahan harga options.

Risiko pasar terdiri atas dua hal, yaitu:

  • Risiko Suku Bunga.

Potensi kerugian yang timbul akibat pergerakan suku bunga di pasar yang berlawanan dengan posisi atau transaksi bank yang mengandung risiko suku bunga.

  • Risiko Nilai Tukar (Foreign Exchange Risk)

Risiko kerugian akibat pergerakan yang berlawanan dari nilai tukar pada saat bank memiliki posisi terbuka.

Risiko Reputasi (Reputation Risk)

Risiko yang timbul akibat adanya publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha bank atau persepsi negatif.

Risiko Strategik (Strategic Risk)

Risiko yang disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi bank yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat, atau kurang responsifnya bank terhadap perubahan eksternal.

Sertifikasi Manajemen Risiko

Pengujian kompetensi di bidang manajemen risiko bank.

Sertifikat Manajemen Risiko

Tanda bukti kelulusan mengikuti sertifikasi manajemen risiko.

Itu dia sedikit informsi tentang “berbagai istilah dalam manajemen risiko”. Semoga bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Berbagai Istilah dalam Manajemen Risiko"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel